Notification

×

Iklan

Iklan

Orang Tua Siswa Desak Audit Dugaan Penyimpangan Penyaluran PIP di SDN Cipinang Cikalongkulon Cianjur

6/04/2026 | Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T10:14:43Z
Orang tua siswa SDN Cipinang, Desa Mekarsari, Cikalongkulon, Cianjur, saat musyawarah soal PIP. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM– Dugaan penyimpangan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN Cipinang, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, menuai sorotan.

Informasi diterima, sejumlah orang tua siswa mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap proses penyaluran bantuan pendidikan tersebut.

Desakan muncul setelah beberapa wali murid menemukan nama anak mereka tercatat sebagai penerima PIP dalam aplikasi Sipintar, namun mengaku tidak pernah menerima dana bantuan maupun buku tabungan yang menjadi syarat pencairan program.

SR (45), salah satu orang tua siswa, mengungkapkan bahwa berdasarkan data Sipintar, anaknya tercatat sebagai penerima bantuan PIP. 

"Namun hingga saat ini, ia tidak pernah menerima dana maupun buku tabungan PIP," akunya, kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Temuan serupa juga disampaikan MD (43), HR (41), dan MR (42). Mereka mengaku sebelumnya mendapat informasi dari pihak sekolah bahwa anak mereka tidak menerima PIP. Tapi setelah melakukan pengecekan mandiri melalui aplikasi Sipintar, nama anak mereka justru tercatat sebagai penerima bantuan.

"Anak saya tercatat sebagai penerima PIP," katanya.

Berdasarkan hasil penelusuran para wali murid, terdapat sejumlah siswa yang tercatat menerima bantuan PIP sejak tahun 2021 hingga 2025. Namun keluarga siswa mengaku tidak pernah memperoleh manfaat dari program tersebut.

Kondisi ini, masih diungkapkan SG, memunculkan kecurigaan orang tua siswa terhadap transparansi pengelolaan bantuan pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat. 

"Artinya menilai persoalan ini tidak dapat dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa karena menyangkut hak pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu," tegasnya.

Ia juga mendesak Dinas Pendidikan, Inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap data penerima, proses pencairan dana, distribusi buku tabungan, hingga mekanisme penyampaian informasi kepada wali murid.

“Jangan sampai hak anak-anak seharusnya menerima bantuan pendidikan justru hilang tanpa kejelasan. Semua harus dibuka secara transparan,” tutup salah seorang orang tua siswa.

Sementara itu, saat dihubungi dan mencoba dikonfirmasi pihak sekolah masih belum memberikan penjelasan terkait persoalan PIP yang mencuat soroti orang tua siswa.

Terpisah, Koordinator Pendidikan (Kordik) Kecamatan Cikalongkulon, Dedi Sumarno, meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu hasil verifikasi ulang terkait dugaan ketidaksesuaian penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). 

"Sebelumnya pihak sekolah, komite, dan orang tua siswa telah menggelar musyawarah guna mencari solusi serta memastikan keakuratan data penerima bantuan," katanya, saat dikonfirmasi.

Selain itu, masih dijelaskan dia, proses verifikasi juga akan melibatkan koordinasi dengan jajaran pendidikan tingkat kecamatan dan pihak terkait lainnya. Pertemuan dan musyawarah dilakukan baru-baru ini sebagai tindak lanjut atas keluhan sejumlah orang tua siswa terkait penyaluran dana PIP.

"Proses verifikasi dan pencocokan data akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum hasilnya disampaikan kepada seluruh orang tua murid," beber Dedi.

"Verifikasi ulang diperlukan karena terdapat perbedaan antara pengakuan sejumlah orang tua siswa dengan data administrasi yang dimiliki sekolah," katanya.

Ia juga ingin memastikan apakah bantuan benar-benar sudah diterima oleh siswa yang berhak, belum diterima, atau terjadi miskomunikasi dengan pihak perbankan maupun administrasi sekolah.

Sebagai langkah penyelesaian, masih ujar Dedi, pihak sekolah akan melakukan pencocokan dan verifikasi ulang seluruh data penerima PIP, termasuk menelusuri kemungkinan perbedaan data yang terjadi pada masa kepala sekolah sebelumnya maupun kepala sekolah yang saat ini menjabat. 

"Hasil verifikasi nantinya akan disampaikan secara terbuka melalui komite sekolah kepada seluruh orang tua siswa," jelasnya.

Dedi Sumarno menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pihak yang dapat dinyatakan bersalah karena proses pemeriksaan data masih berlangsung. 

Ia berharap semua pihak menahan diri untuk tidak mengambil kesimpulan sebelum verifikasi selesai dilakukan serta terus menjaga komunikasi yang baik antara sekolah, komite, dan masyarakat. Pihak sekolah juga akan bertanggung jawab, dan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan mencocokkan seluruh data yang ada. 

Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari," tutupnya. (Pen/Red/*)
×
Berita Terbaru Update