Notification

×

Iklan

Iklan

Sorotan Dewan Kota Cianjur: Transparansi Pembahasan Anggaran DPRD Dinilai Perlu Diperkuat

7/22/2026 | Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T16:35:28Z
Ketua Dewan Kota (Dekot) Kabupaten Cianjur, Dian Rahadian. (Foto: Ist)

SIGNALCIANJUR.COM– Ketua Dewan Kota (Dekot) Kabupaten Cianjur, Dian Rahadian, menyoroti pentingnya keterbukaan dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya terkait anggaran internal DPRD.

Menurutnya, seluruh tahapan penyusunan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat diketahui masyarakat.

"Agar tidak memunculkan persepsi negatif," tegas Dian, melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (11/7/2026).

Dian menjelaskan bahwa pengesahan APBD merupakan kewenangan DPRD bersama pemerintah daerah melalui rapat paripurna. Sebelum sampai pada tahap tersebut, pembahasan dilakukan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

"Karena menyangkut penggunaan uang rakyat, proses tersebut dinilai perlu mendapatkan pengawasan publik," jelas Dian.

Ia menilai pembahasan anggaran internal DPRD, seperti belanja operasional, kegiatan reses, perjalanan dinas, studi banding, hingga kebutuhan kelembagaan lainnya.

"Sering kali kurang mendapat perhatian masyarakat," katanya.

Hal sama diungkapkan dia, kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan berbagai asumsi di tengah publik apabila informasi yang disampaikan tidak terbuka.

"Transparansi menjadi kunci agar masyarakat memahami dasar penyusunan anggaran dan tidak muncul berbagai spekulasi. Seluruh penggunaan APBD harus dipertanggungjawabkan karena bersumber dari uang rakyat," tegas Dian.


Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses penyusunan anggaran berlangsung, termasuk dasar perhitungan setiap pos anggaran. 

"Keterbukaan informasi, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun pemerintah daerah dapat terus terjaga," ujar Dian.

Dian juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, media massa, dan organisasi masyarakat sipil untuk ikut mengawal proses pembahasan APBD secara objektif dan berdasarkan data.

"Bahwa kritik dan masukan merupakan bagian dari pengawasan demokrasi selama disampaikan secara bertanggung jawab," tegasnya.

Ia juga menambahkan jika ada pihak yang memiliki pandangan berbeda, mari disampaikan melalui data, fakta, dan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Dengan begitu, proses penganggaran akan semakin berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya. (Red/*)
×
Berita Terbaru Update