![]() |
| Disdukcapil Cianjur diundang untuk menjelaskan penelitian aplikasi Simpelaku. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mengapresiasi penelitian yang dilakukan kandidat doktor dari UNPAD Bandung, Neli Yuliawati, soal inovasi pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) melalui aplikasi Simpelaku.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan (Adminduk) Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Yudi, mengatakan pihaknya diundang sebagai narasumber dalam penelitian yang mengambil lokasi di lingkungan pelayanan Disdukcapil tersebut, dan mendapat kesempatan menjadi narasumber dalam penelitian mengenai inovasi pelayanan Simpelaku.
"Kami sangat mengapresiasi penelitian ini karena dapat memberikan masukan dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Yudi, saat dikonfirmasi langsung awak media, usia audiensi penelitian Simpelaku pelayanan adminduk, di aula Setda Pemkab Cianjur, Senin (7/6/2026).
Menurutnya, inovasi pelayanan Simpelaku mendapat respons positif dari masyarakat maupun kalangan akademisi. Hasil penelitian nantinya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam melakukan perbaikan dan pengembangan layanan administrasi kependudukan secara berkelanjutan.
Meski demikian, Yudi mengakui masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan layanan berbasis digital tersebut, terutama terkait keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana pendukung.
"Kendala utama masih pada SDM dan prasarana," katanya.
Pihaknya menyampaikan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar akses masyarakat tidak mengalami kendala seperti jaringan lambat serta memastikan pelayanan tetap optimal.
Ia menambahkan, kebutuhan SDM juga semakin meningkat seiring perluasan layanan Disdukcapil hingga ke sejumlah titik pelayanan di kecamatan. Upaya jemput bola terus dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk program Rempug Warga yang digagas Pemerintah Kabupaten Cianjur.
"Pelayanan administrasi kependudukan saat ini sudah kami dekatkan kepada masyarakat melalui berbagai titik layanan di kecamatan dan kegiatan pelayanan langsung ke masyarakat," ungkapnya.
Yudi juga mengimbau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara mandiri melalui aplikasi Simpelaku maupun mendatangi 11 titik pelayanan yang tersedia di sejumlah kecamatan.
Masih diungkapkan dia, masyarakat tidak perlu menitipkan pengurusan dokumen kepada pihak lain apalagi sampai memberikan imbalan, dan seluruh pelayanan administrasi kependudukan gratis.
"Kami khawatir praktik titip-menitip dapat menimbulkan persepsi adanya pungutan liar, padahal layanan ini tidak dipungut biaya," tegasnya.
Disdukcapil Kabupaten Cianjur berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan secara optimal.
"Hal tersebut guna memperoleh pelayanan adminduk yang cepat, mudah, dan transparan," tutup Yudi. (Red/*)
