Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM- Apel harian (rutin) ini bertujuan untuk disiplin waktu, lalu pengecekan personil menyampaikan rencana harian sama evaluasi harian.
Hal tersebut diungkapkan Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur Hendri Prasetyadi, saat dikonfirmasi langsung kepada awak media, Selasa (23/4/2024) kemarin.
"Nah! Kita kerjakan kemarin dalam hal ini diaksanakan setiap hari Senin sampai Jumat pukul 07.30 WIB," katanya.
Jadi intinya, Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur ini menyampaikan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh pimpinan, bahwa bantuan tahap 4 akan cair sebentar lagi.
"Nah! Kita setidaknya sebagai leading sektor yang menangani terkait pendampingan dan pengawasan perbaikan rumah rusak terdaftar dalam SK," ujar Hendri.
Lebih dari ia menuturkan, harus mempersiapkan diri baik dari segi personil kemudian soal pengawasan di lapangan sampai pelaporan realisasi fisik.
"Selama ini sudah berapa ya kalau yang tahap 1, 2 dan 3 kan itu sudah final alias rampung," terang dia.
Ia menyambungkan, ada beberapa yang masih terhambat mungkin kalau itu kan datanya ada di BPD Kabupaten Cianjur, kalau misalnya gini ada informasi di lapangan.
"Nah! Bila ada KK double tapi dapat bantuan. Seperti apa itu bagaimana begini mungkin satu kakak double bantuan oh tidak boleh. Ya! tidak boleh ada sanksi uang harus dikembalikan," tegas Sekdis DPKPP Cianjur.
Lebih dari itu ia memaparkan mengembalikan soalnya ada beberapa yang mengembalikan. Dan, terbaru yang kemarin diurus baru dua yang mengembalikan.
"Nah! Itu oleh BPD tidak tahu soal realisasinya itu. Apakah sudah dikembalikan atau belum," bilang Sekdis DPKPP Kabupaten Cianjur.
Dia memaparkan hal sama diutarakan Hendri, jadi harus dikembalikan tentunya. Dan, pembahasan materi persiapan untuk masyarakat terus juga karena bantuan stimulan ini adalah bantuan memunculkan kewajiban-kewajibannya apa telah mendapat bantuan.
Terakhir, ia menambahkan kewajibannya adalah memperbaiki rumah karena sifatnya ini stimulan pasti kurang pasti enggak cukup kan kurang, hal ini sifatnya stimulan memberikan stimulus.
"Sehingga tanggung jawab pemerintah sudah melaksanakan. Dan, begitu sebaliknya masyarakat memperbaiki dan menutupi mungkin apabila ada yang kurang gitu," tutup Hendri. (Red/*)