Notification

×

Iklan

Iklan

Imbas Pasar Hewan Bayangan Sukanagara dan Cikalongkulon, Pedagang di Cianjur Keluhkan Penjualan dan Retribusi Turun

8/07/2025 | 15:50 WIB Last Updated 2025-08-08T04:57:58Z
Ratusan pedagang Pasar Hewan Caket, ngadu audensi kepada Diskuperdagin Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Para pedagang Pasar Hewan Caket, mengeluhkan muncul lokasi pasar hewan bayangan mulai menjamur, sepertinya halnya yang disoroti saat ini di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur yang berimbas pada penjualan, dan retribusi menurun.

Diketahui, Pasar Hewan bayangan tersebut sudah tercium pedagang beroperasi jual beli hampir dua minggu, hingga mengadu ke Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur untuk berudensi, di aula kantor Pasar Hewan Caket, Jalan Siliwangi, Kamis (7/8/2025).

Kepala Pasar Hewan Kabupaten Cianjur, Muraad Fadhillah mengatakan adanya pasar bayangan seperti halnya di Kecamatan Sukanagara, dan Cikalongkulon, tentunya akan berimbas pendapatan retribusi. Jadi adanya pasar tambahan mempunyai imbas yang besar, soal penurunan angka pasti belum pastinya berapa.

"Tapi berdasarkan survei langsung ke lapangan ke para pedagang banyak keluhankan mengurangi pendapatan," katanya usai audensi dengan Diskuperdagin Kabupaten Cianjur.

Lebih lanjut ia mengungkapkan artinya konsumen dari Pasar Hewan Caket tersebut.

Berdasarkan informasi diterima, Muraad menyampaikan yang buka pasar bayangan di Sukanagara, dan Cikalongkulon sebetulnya pedagang dari sini juga. Tapi membuka sendiri di di dia lokasi tersebut.

"Khawatir akan menimbulkan gesekan-gesekan pedagang di sini yang sudah lama juga. Begitu,," tutur Kepala Pasar Hewan Kabupaten Cianjur itu.

Hal sama juga diutarakan dia, kalau sebagai UPTD Pasar Hewan pihaknya harus menjadi jembatan antara pedagang dan dinas terkait, untuk ke depannya harapan dari pada pedagang, ingin satu titik lokasi saja.

"Segala sesuatu harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku ya," ujar Muraad.

Selain itu, ia juga memaparkan, mungkin saat ini masih menjelajah dulu bagian mana perizinan, dan kewenangan pasar-pasar tersebut membuka lokasi baru. Apabila menyalahi aturan mungkin nanti ke depan akan berusaha menertibkan pasar tersebut.

"Ya! Artinya satu saja titik lokasi saja di pasar sudah lama ini," harap Kepala UPTD Pasar Hewan Kabupaten Cianjur.


Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) melalui Analis Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Sukri mengatakan, kedinasan belum mengetahui adanya hal tersebut, bahkan belum ada laporan juga. Baru sudah ramai diperbincangkan ada surat yang masuk, itu juga dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) itu juga.

"Jadi pihak dinas belum bisa mengambil keputusan soalnya kita masih mengkaji," katanya saat dikonfirmasi usai audensi, siang.

Lebih detail ia menjelaskan, artinya masih mengkaji usulan itu, dan konfirmasi dulu ke pihak BUMDes. Rencana akan dikonfirmasi dulu, memastikan kepada Kepala Pasar (Kapas), akan diundang juga nanti secara langsung.

"Minta penjelasan kenapa bisa sampai buka pasar bayangan di lokasi tersebut," ujar Sukri.

Hal sama disampaikan dia, lokasi tanah pasar bayangan di Sukanagara itu milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cianjur, bukan milik desa.

"BUMDes itu memohon untuk pinjam sementara. Tapi kita belum mengkaji belum ada keputusan," tutup Muraad. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update