Notification

×

Iklan

Iklan

Disperkim Cianjur Miliki Tiga Bidang Utama Tangani Perumahan dan Permukiman

9/22/2026 | September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T15:10:54Z
Kantor Disperkim Kabupaten Cianjur. (Foto: IST)

SIGNALCIANJUR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur memiliki tiga bidang struktural utama menjalankan berbagai urusan perumahan, permukiman, air minum, sanitasi, bangunan, hingga pertanahan.

Diketahui, struktur tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Cianjur Nomor 102 Tahun 2021. 

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Cianjur, Dedi Supriadi mengatakan ketiga bidang itu yakni Bidang Perumahan dan Permukiman, Bidang Air Minum dan Sanitasi, serta Bidang Bangunan dan Pertanahan.

"Struktur tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Cianjur nomor 102 tahun 2021," katanya.

Masih dijelaskan dia, bahwa pembagian bidang tersebut bertujuan agar pelaksanaan pelayanan dan pembangunan dapat berjalan lebih terarah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Setiap bidang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda," katanya, Selasa (22/9/2026).

Namun, Dedi menyampaikan semuanya saling berkaitan dalam mendukung peningkatan kualitas perumahan, kawasan permukiman, pelayanan air minum, sanitasi, bangunan, dan pertanahan di Kabupaten Cianjur.

Diterangkan Dedi, Bidang Perumahan dan Permukiman menangani urusan perumahan, permukiman, serta pertamanan dan pemakaman. 

"Sementara Bidang Air Minum dan Sanitasi menangani air bersih, sanitasi, serta pengendalian pemanfaatan sarana air bersih dan sanitasi," terangnya.

Kemudian, masih menurutnya, adapun Bidang Bangunan dan Pertanahan menangani pengadaan tanah, data dan inventarisasi permasalahan tanah, perencanaan.

"Nah! Konstruksi bangunan gedung, hingga pengendalian bangunan gedung," jelas Kepala Disperkim Kabupaten Cianjur.

Selain tiga bidang tersebut, Disperkim juga didukung Sekretariat yang menangani urusan tata usaha, kepegawaian, perencanaan dan keuangan, serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

Dedi menegaskan, struktur organisasi tersebut diharapkan mampu memperjelas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program Disperkim.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan sesuai ketentuan,” tutup Dedi. (Red)
×
Berita Terbaru Update