![]() |
| Kantor Disnakertrans Kabupaten Cianjur. (Foto: Ist) |
Hal tersebut ditegaskan pemerhati ketenagakerjaan iSDM) Cianjur, Pendi Yuda, melalui press release kepada awak media, Rabu (16/9/2026).
"Nah! Secara kelembagaan, tugasnya membantu bupati melaksanakan urusan tersebut sekaligus memberikan pelayanan umum kepada masyarakat," katanya.
Namun, masih disampaikan dia, diduga saat ini masih kurang memfasilitasi atau pelayanan kurang baik alias perlu adanya pembenaran si lingkungan kedinasan.
Seperti halnya, yakni layanan Disnakertrans Cianjur kepada masyarakat, lalu informasi dan penempatan kerja.
"Nah! Bahkan menyediakan informasi lowongan pekerjaan. Dan, juga memfasilitasi pencari kerja dengan perusahaan," ujar Pendi.
Menyelenggarakan atau mendukung job fair/hiring day, masih ujarnya, menyediakan layanan informasi pasar kerja melalui SIPK Disnakertrans.
"Namun saat ini masih masih belum merata. Artinya masih banyak masyarakat banyak butuh pekerjaan alias pengangguran," akunya.
Hal sama sama diungkapkan dia, pelatihan dan peningkatan keterampilan
Menyelenggarakan pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Masih dikatakan dia, habis dapat mendorong peningkatan kompetensi agar masyarakat memiliki keterampilan yang sesuai kebutuhan dunia kerja.
"Nah! Bahkan melakukan pembinaan terhadap lembaga pelatihan kerja," jelas Pendi.
Masih ujarnya, perlindungan tenaga kerja
Memberikan informasi dan pembinaan mengenai hak-hak pekerja. Dan, mendorong penerapan norma ketenagakerjaan, keselamatan dan kesehatan kerja serta jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Menangani dan memfasilitasi pengaduan terkait persoalan ketenagakerjaan sesuai kewenangannya.
Hubungan industrial, hal sama dikatakan Pensi, membantu menciptakan hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan. Bahkan, memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan.
"Memberikan pembinaan kepada pekerja maupun perusahaan mengenai hubungan kerja juga," terang Pendi.
Sementara itu, perlu diketahui, Disnaker Kabupaten Cianjur, perlindungan pekerja migran. Berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur.
"Nah! Juga termasuk aspek informasi dan layanan sebelum bekerja," kata Pendi.
., namun sayangnya saat dikonfirmasi Kepala Disnakertrans Cianjur, Denny Widya Lesmana, masih belum memberikan keterangan tertulisnya atau secara detail saat dikonfirmasi awak media.
Bahkan, sempat beberapa kali konfirmasi masih sedang ada tugas di luar yang tidak bisa ditingkatkan, sehingga insan media susah untuk meminta keterangan atau konfirmasi.
Hanya saja selama ini hanya melalui via WhatsApp (WA) melalui sms, konfirmasi sudah terbaca dan ditelpon masih belum menjawab alias diabaikan. (Ded/Red/*)
