![]() |
| Anggota DPRD Cianjur, Fraksi PKB, H. Dede Badri. (Foto: Ist) |
SIGNALCIANJUR.COM– Anggota DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Dede Badri (Deba), memberikan penjelasan terkait video yang beredar di media sosial dan dikaitkan dengan dukungan terhadap salah satu calon dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Dede Badri mengakui bahwa salah satu calon yang akan mengikuti kontestasi Pilkades Sindangjaya merupakan adiknya. Namun, ia menegaskan tidak pernah melakukan intervensi maupun mengarahkan proses pencalonan atau dukungan masyarakat kepada calon tertentu.
“Memang saya akui, yang akan maju ini adik saya. Tetapi dalam hal ini saya tidak ikut melakukan intervensi atau mengarahkan. Kalau ada bentuk dukungan, mungkin itu merupakan inisiatif dari mereka sebagai bentuk dukungan,” ujar Dede Badri, Selasa (5/9/1016) malam.
Menurutnya, dalam kontestasi Pilkades, masyarakat memiliki hak untuk menentukan pilihan sesuai dengan hati nurani masing-masing. Dukungan terhadap calon tertentu merupakan bagian dari dinamika demokrasi selama tetap mengikuti ketentuan dan tahapan Pilkades yang berlaku.
Sebagai kader PKB sekaligus anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Dede Badri menilai Pilkades merupakan hajat masyarakat desa. Karena itu, ia berharap seluruh proses berjalan demokratis dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih sosok yang dinilai mampu membawa kemajuan bagi Desa Sindangjaya.
“Pilkades ini adalah hajat masyarakat. Masyarakat itu beragam, sehingga saya berharap yang terpilih nantinya benar-benar merupakan orang terbaik, yang mampu melaksanakan pembangunan desa secara lintas sektoral untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Terkait adanya kegiatan deklarasi dukungan yang melibatkan sejumlah pihak di tingkat lingkungan, Dede Badri mengatakan dirinya memahami bahwa masyarakat memiliki hak untuk menentukan dan menyampaikan dukungan politik secara pribadi.
Ia juga menyebut sejauh pemahamannya belum menemukan ketentuan yang secara tegas melarang RT/RW secara pribadi memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala desa.
“Kalau secara normatif, kita tentu menghormati hak masyarakat. Mau memilih siapa pun calon yang dianggap layak menjadi pemimpin desa, itu hak pribadi,” jelasnya.
Meski demikian, Dede Badri menegaskan dirinya tetap menghormati seluruh regulasi, tahapan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tata tertib yang ditetapkan panitia Pilkades.
Ia mengatakan apabila terdapat persoalan atau dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkades, penyelesaiannya harus mengacu pada aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.
“Saya secara pribadi mengikuti regulasi dan tahapan dari pemerintah melalui DPMD, termasuk kebijakan atau aturan yang dibuat oleh panitia Pilkades,” tegasnya.
Dede Badri juga mengaku tidak mengetahui sebelumnya mengenai adanya video atau kegiatan deklarasi yang kemudian beredar di media sosial dan mengaitkan namanya dengan dukungan terhadap calon tertentu.
“Saya tidak tahu ada hal itu, terutama terkait video yang kemudian viral,” ujarnya.
Ia berharap dinamika Pilkades Sindangjaya tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Seluruh calon dan pendukungnya diharapkan menjaga ketertiban serta memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan pilihan secara bebas dan demokratis.
“Saya berharap Pilkades Sindangjaya bisa melahirkan pemimpin yang benar-benar dipilih masyarakat secara demokratis, tertib, aman dan damai. Mudah-mudahan ke depan Desa Sindangjaya bisa lebih baik dan maju sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkas Dede Badri. (Red/*)
