Notification

×

Iklan

Iklan

DPMPTSP Cianjur Matangkan Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Perkuat Standar Keselamatan dan Kepastian Hukum

7/27/2026 | Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T04:25:57Z
DPMPTSP Cianjur rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung
(FBG). (Foto: Ist)


SIGNALCIANJUR.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat tata kelola pembangunan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur mengatakan pembahasan tersebut difokuskan pada penyusunan regulasi yang mengatur standar keandalan bangunan, aspek keselamatan, penataan bangunan.

"Sehingga kepastian hukum dalam proses perizinan bangunan gedung di Kabupaten Cianjur," katanya, Senin (28/7/2026) 

Raperda ini disusun sebagai upaya mewujudkan bangunan yang aman, nyaman, tertata, dan berkelanjutan, baik untuk hunian maupun fasilitas publik. Selain meningkatkan kualitas pembangunan.

Ia juga berharap regulasi ini mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

"Yaitu melalui penerapan standar teknis yang jelas," ujar Superi Rizal.

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Rizal, mengatakan penyusunan Raperda merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi adaptif terhadap kebutuhan pembangunan.

"Ya! Sekaligus juga untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha," ungkap dia.

Hal sama masih disampaikan dia, Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) ini menjadi landasan penting agar setiap bangunan di Kabupaten Cianjur memenuhi standar keselamatan, fungsi, dan kelayakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kami ingin proses perizinan semakin jelas, transparan, serta mampu mendukung terciptanya pembangunan yang tertib, aman, dan berkelanjutan," kata Superi Rizal.

Ia menambahkan, DPMPTSP berharap regulasi tersebut dapat mendorong terciptanya tata ruang yang lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam memanfaatkan bangunan gedung," ujar Superi Rizal.

Ia menambahkan melalui pembahasan Raperda ini, Pemkab Cianjur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung penyusunan regulasi berpihak pada keselamatan masyarakat, kemudahan investasi.

"Nah! Selain itu pembangunan daerah yang berkelanjutan tentunya," tutup Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur.(Red/*)
×
Berita Terbaru Update