Notification

×

Iklan

Iklan

Tabur Bunga Korban Tabrak Lari, Cianjur Lawyers Club Desak dan Harapkan Hal Ini

4/25/2026 | April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T02:59:14Z

Tabur bunga, para advokat tergantung CLC di Cianjur. (Foto; SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Pendampingan Kasus Kecelakaan oleh Cianjur Lawyers Club (CLC) keluarga korban kecelakaan menyampaikan keberatan atas ancaman hukuman pidana selama 6 tahun sebagaimana disampaikan oleh pihak kepolisian. 

Hal tersebut diungkapkan perwakilan advokat, Elis Rahayu, juga sekaligus rekannya menyampaikan, menurut keluarga, hukuman tersebut dinilai belum mencerminkan rasa keadilan.

"Keluarga korban juga meminta kepada Kapolres Cianjur untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," harapnya mewakili rekan-rekan pengacara lainnya.

Ia juga menyampaikan artinya terhadap dugaan ada  dua orang yang berada di dalam kendaraan saat kejadian.

"Nah! Hal ini tentu sangat penting baginkami," pintanya, saat dikonfirmasi langsung, Sabtu (25/4/2026) pagi.

Masih menurut dia, untuk mengetahui peran masing-masing, termasuk apakah terdapat instruksi kepada sopir untuk terus melaju atau justru untuk berhenti sebelum kecelakaan terjadi.

Sementara itu, perwakilan advokat, Elis Rahayu, yang juga merupakan bagian dari PCNU serta keluarga almarhum, menyampaikan harapan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. 

Ia juga mengajak semua pihak untuk mendoakan dan mengenang almarhum, serta berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Informasi, sebelumnya bahkan telah digelar "Tabur Bunga" yang telah dilaksanakan, tercatat sekitar 30 advokat hadir, bersama sejumlah hakim dari Pengadilan Agama (PA) Cianjur yang turut memberikan sambutan, di Jalan Raya Badung - Cianjur.

Saat ini, penanganan perkara didampingi oleh sekitar 70 advokat yang tergabung dalam Cianjur Lawyers Club (CLC), sebuah gabungan pengacara di wilayah Cianjur.

Para advokat berkomitmen untuk mengawal proses hukum kasus ini secara serius serta memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

"Intinya dapat dipahami dengan baik, sekaligus mencerminkan harapan akan tegaknya keadilan," tutup Elis, singkat.

Terpisah, salah satu advokat yang tergabung dalam Cianjur Lawyers Club (CLC), lainnya Asep Sumanjar, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.

Asep juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada pengemudi, tetapi juga harus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berada di dalam kendaraan saat kejadian.

Menurutnya, penegakan hukum harus melihat secara utuh peristiwa yang terjadi, termasuk peran semua pihak yang berada di lokasi kejadian. 

"Nah! Artinya jangan sampai ada pihak yang seharusnya bertanggung jawab, namun luput dari proses hukum," jelas Asep.

Seorang advokat ternama sering sidang si PA Cianjur ini juga menambahkan bahwa pihaknya bersama tim advokat akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

"Saat itu sekaligus memperingati Tahlil ke 7 hari DN (almarhum rekan) yang menjadi korban tabrak lari h ini hingga wafat," pungkasnya. (Red/*)
×
Berita Terbaru Update