Notification

×

Iklan

Iklan

Prof Hidayat: Kuliah Kelas Karyawan Harus Tetap Dilaksanakan di Kampus Resmi

3/14/2026 | Maret 14, 2026 WIB Last Updated 2026-03-14T08:58:35Z

Kunjungan Rektor Uninus Bandung ke Kampus STISP Gunas Cianjur, Cibinong, Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR– Fenomena kelas karyawan dan perkuliahan jarak jauh saat ini menjadi perhatian dalam dunia pendidikan tinggi saat ini.

Hal tersebut disampaikan oleh Rektor melalui Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung, Prof. Dr. H. Hidayat, M.Si.

Menurutnya, mahasiswa kelas karyawan pada dasarnya merupakan mahasiswa yang menjalani kuliah sambil bekerja.

"Tapi pelaksanaan perkuliahan tetap harus dilakukan di lokasi kampus tempat institusi pendidikan tersebut berada," ujar dia, saat diwawancarai, Sabtu (14/3/2026) siang.

Ia mencontohkan, jika suatu perguruan tinggi berada di wilayah tertentu, maka kegiatan perkuliahan juga harus berlangsung di kampus tersebut.

"Misalnya di wilayah Cianjur Selatan. Artinya, jika STISIP Guna Nusantara berada di situ, maka perkuliahan harus dilaksanakan di kampus tersebut," tegasnya.

Hidayat menjelaskan, meskipun mahasiswa karyawan memiliki keterbatasan waktu dan jarak tempuh yang jauh, hal tersebut masih dapat diatur melalui jadwal perkuliahan, misalnya dengan pelaksanaan kuliah pada akhir pekan.

"Pengaturannya bisa dilakukan pada weekend agar mahasiswa yang bekerja tetap dapat mengikuti perkuliahan," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan berarti memperbolehkan adanya kelas jauh. Perguruan tinggi memang diperbolehkan membuka kampus tambahan, seperti kampus dua atau kampus tiga, namun harus memenuhi persyaratan yang sama dengan kampus utama.

"Jika membuka kampus dua, fasilitas dan kualitasnya harus sama dengan kampus utama," jelasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa kegiatan perkuliahan tidak boleh dilaksanakan di tempat yang tidak layak, seperti ruko atau lokasi yang tidak memenuhi standar fasilitas pendidikan.

"Jika ada kampus dua atau tiga itu diperbolehkan, tetapi fasilitas dan dosennya harus memenuhi standar yang sama," tutupnya. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update