![]() |
| Ratusan knalpot motor bising atau brong dihancurkan. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR— Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur musnahkan (hancurnya) ratusan knalpot bising (knalpot brong) hasil penindakan aparat kepolisian., Kamis
Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin di halaman Mapolres Cianjur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum serta menciptakan lingkungan yang aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Cianjur AKBP Alexander, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian, unsur TNI, Kejaksaan, Satpol PP, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Cianjur.
Pemusnahan knalpot bising ini merupakan hasil dari operasi penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan.
Penggunaan knalpot brong dinilai menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga, khususnya pada malam hari, serta berpotensi memicu gangguan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Masih diungkapkan dia, pemusnahan knalpot bising ini adalah bagian dari komitmen Polres Cianjur bersama Forkopimda untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
AKBP Alexander juga menyampaikan banyak keluhan warga terkait kebisingan knalpot brong yang meresahkan, terutama di kawasan pemukiman.
"Kami berharap langkah ini memberi efek jera sekaligus menjadi edukasi agar masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai standar," ujar AKBP Alexander.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar aturan, sekaligus mengedepankan pendekatan persuasif dan sosialisasi kepada para pengendara.
"Khususnya kalangan remaja dan komunitas motor atau geng motor" tegasnya.
K.apolres Cianjur AKBP Alexander juga menambahkan juga untuk mningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
"Menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga, tutupnya.
Pmusnahan knalpot brong oleh Polres Cianjur, jumlahnya berbeda tergantung periode operasi. Beberapa data yang pernah dirilis antara lain:
Sekitar 1.700 knalpot brong dimusnahkan hasil razia selama dua bulan operasi.
Pada kegiatan lain menjelang Natal dan Tahun Baru 2025–2026, jumlahnya lebih besar yaitu 6.603 knalpot brong hasil penindakan Juli–Desember 2025. Dan, ada juga operasi yang menghasilkan sekitar 4.015 knalpot brong dari razia selama dua bulan.
Sementara itu, Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian menyampaikan apresiasi kepada Polares Cianjur dan seluruh unsur Forkopimda yang telah bekerja sama menjaga ketertiban daerah.
"Kami mendukung penuh langkah Polres Cianjur dalam menertibkan knalpot bising. Ini bukan sekadar penegakan hukum.
Tapi, ia juga mengungkapkan sebagai langkah atau upaya melindungi kenyamanan dan kesehatan masyarakat dari polusi suara yang berlebihan.
"Pemerintah daerah bersama Forkopimda akan terus berkolaborasi menciptakan Cianjur yang tertib, aman, dan kondusif," ungkapnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat, khususnya para generasi muda, agar lebih bijak dalam memodifikasi kendaraan dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku.
Tujuan dan manfaat bagi masyarakat, Bupati Wahyu mengatakan
kegiatan pemusnahan knalpot bising ini diharapkan memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat, antara lain, yaitu mengurangi kebisingan di lingkungan permukiman, meningkatkan kenyamanan dan ketertiban umum.
"Mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," tandasnya.
Forkopimda Kabupaten Cianjur menegaskan akan terus bersinergi dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat di wilayah Cianjur. (Red/Ded/




