Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Bupati Ingin Cepat Meninggal, YLBHC Cianjur Sebut Perspektif Akuntabilitas Politik, Ada Apa Ya?

4/30/2026 | April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T07:37:01Z
Ketua YLBHC, O Suhendra. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR - Sistem demokrasi lokal, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat karena pernyataan mencerminkan ketidakmampuan melanjutkan kepemimpinan dimaknai sebagai penurunan komitmen terhadap amanah rakyat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Yayasan Lembaga Hukum (LBH) Cianjur, O. Suhendra, melalui keterangan press release kepada awak media, Kamis (30/4/2026).

"Hal ini berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan publik (public distrust)," katanya melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

"Nah! Jabatan publik mengandung dimensi kepercayaan yang harus dijaga, tidak hanya melalui tindakan tetapi juga melalui pernyataan," katanya 

Ia menilai perspektif etika dan moral kepemimpinan, seorang pemimpin publik dituntut memiliki ketahanan moral (moral resilience).

Lebih dari itu ia menyampaikan ekspresi keputusasaan secara terbuka, dan berpotensi menimbulkan dampak psikologis kolektif pada masyarakat
Dapat menurunkan legitimasi institusi pemerintahan, hal itu bertentangan dengan prinsip kepemimpinan sebagai teladan (leadership by example).

"Perspektif Hukum dan Etika Islam
Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban," katanya Ketua YLBH Cianjur.

"Rasulullah SAW bersabda, artinya 
"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR. Bukhari dan Muslim)," bilang dia.

Hal sama diungkapkan dia, Islam juga melarang sikap putus asa, sebagaimana dalam QS. Az-Zumar ayat 53, serta larangan mengharapkan kematian karena kesulitan hidup.

Dengan demikian, masih ujarnya, pernyataan tersebut tidak mencerminkan akhlak kepemimpinan yang ideal, berpotensi menjadi contoh yang kurang baik bagi masyarakat tidak sejalan dengan prinsip amanah sebagai pemimpin

Sikap tegas YLBHC, ia juga menyampaikan berdasarkan analisis tersebut, YLBHC menyatakan sekaligus mendesak Bupati Cianjur untuk menyampaikan klarifikasi terbuka dan permohonan maaf kepada publik.

"Mendorong DPRD Kabupaten Cianjur untuk menjalankan fungsi pengawasan secara serius," tegas O Suhendra.

Ia meminta evaluasi menyeluruh, termasuk aspek psikologis kepemimpinan, dan menegaskan bahwa jabatan publik bukan ruang ekspresi keputusasaan, melainkan amanah konstitusional dan moral.

"Mengingatkan bahwa jika terdapat indikasi ketidakmampuan menjalankan tugas secara berkelanjutan, tersedia mekanisme hukum dan konstitusional
Penutup

Terakhir, ia menambahkan pernyataan seorang kepala daerah bukan sekadar kata-kata, melainkan cerminan kapasitas kepemimpinan, negara hukum dan masyarakat religius seperti Kabupaten Cianjur, kepemimpinan harus berdiri di atas fondasi hukum, etika, dan nilai spiritual.

"Artinya bukan pada ekspresi kelelahan atau keputusasaan yang berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik," tutup 
Ketua Yayasan LBH Cianjur. (Red)


×
Berita Terbaru Update