Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Sengketa Keputusan Gubernur Jabar Berakhir, Forum FKSS Cabut Gugatan

8/26/2025 | Agustus 26, 2025 WIB Last Updated 2025-08-26T03:15:02Z
Ketua BMPS Kabupaten Cianjur M. Toha.(Foto: Istimewa)



BANDUNG, SignalCianjur.com- Polemik sengketa hukum antara penggugat Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) dan tergugat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, berujung damai.

Perkara Tata Usaha Negara (TUN) dengan nomor 121/G/2025/PTUN.BDG dengan objek sengketa Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah ke Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat, dicabut. 

Kesepakatan tersebut dicapai setelah pihak penggugat dan tergugat mengadakan rapat di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Senin (25/8/2025).

Sebelumnya gugatan dilayangkan oleh FKSS Provinsi Jawa Barat, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kabupaten Garut, dan Kota Sukabumi.

Ketua BMPS Kabupaten Cianjur M. Toha menyampaikan bahwa perkara hukum tersebut dicabut setelah adanya kesepakatan mufakat antara penggugat dan tergugat.

"Nah! Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan hukum ini melalui jalan musyawarah," katanya kepada wartawan, Selasa (26/8/2025). (Red/*)

Hasil Kesimpulan Rapat

1. Bahwa akan dilakukan tracking siswa berpotensi putus sekolah yang belum diterima pada Tahun Ajaran 2025/2026 secara bersama antara pihak tergugat dengan para penggugat.

2. Pelibatan sekolah swasta pada Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027 untuk Pencegahan Anak Putus Sekolah melalui pola Beasiswa bagi swasta yang melaksanakan Pencegahan Anak Putus Sekolah.

3. Terhadap dampak dari Keputusan Gubernur Jawa Barat akan dilaksanakan upaya terbaik untuk penanganan dampak, diantaranya guru bersertifikat yang mengajar di sekolah swasta.

4. Hal-hal mengenai teknis mengenai kesepakatan diatas akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan para penggugat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


×
Berita Terbaru Update