Direktur Politic Social and Local Government Studies (Poslogis) Kabupaten Cianjur, Asep Toha (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Politic Social and Local Government Studies (Poslogis) Kabupaten Cianjur menyoroti soal rencana APBD 2026, program untuk rakyat yang diduga dipangkas sedangkan terkait anggaran proyek melejit.
Direktur Politic Social and Local Government Studies (Poslogis) Kabupaten Cianjur, Asep Toha (Asto) mengatakan Cianjur diambang krisis fiskal! Dokumen KUA - PPAS 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur bukan sekadar diduga cacat teknis.
"Nah! Tapi berpotensi jadi skandal keuangan daerah," tegasnya melalui press release kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
Lebih lanjut, Asep Toha mengatakan defisit tembus Rp 222,1 miliar, jauh di atas batas aman. Membuka pintu lebar-lebar bagi utang daerah akan membebani rakyat hingga bertahun-tahun.
"Ironisnya, anggaran untuk program langsung menyentuh kebutuhan rakyat justru dipangkas brutal," ujar dia.
Sementara, hal sama lebih lanjut ia juga menilai, pos-pos proyek infrastruktur yang sarat aroma pengadaan rawan korupsi, melonjak gila-gilaan.
"Apakah APBD ini untuk rakyat atau untuk segelintir pihak yang bermain di balik layar," tanya Asep Toha.
Defisit Gila-gilaan, cacat sejak lahir
proyeksi struktur RAPBD dalam RKPD 2026 mencatat defisit Rp 758,124 miliar. Meski turun di KUA–PPAS menjadi Rp 222,137 miliar, angka ini tetap jauh di atas batas maksimal defisit diizinkan.
Berdasarkan Permenkeu Nomor 75 Tahun 2024 dan Nomor 127 Tahun 2024, batas defisit Cianjur hanyalah Rp 143,314 miliar.
"Artinya hanya 3,65 persen dari perkiraan pendapatan daerah Rp 3,926 triliun," terang Direktur Poslogis Kabupaten Cianjur.
Artinya, masih dijelaskan dia, APBD ini sejak awal dirancang dalam kondisi diduga tidak sehat. Pasal 88 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 jelas mengamanatkan defisit harus ditutup dari pembiayaan neto.
"Jika tidak, perencanaan APBD tersebut cacat hukum. Cianjur kini berada di jalur pelanggaran aturan fiskal," kata Asep Toha.
Skenario utang daerah menggadaikan masa depan, disoroti dia, defisit di atas Rp 220 miliar membuka peluang lebar untuk pinjaman daerah, memanfaatkan celah Pasal 70 dan 83 PP Nomor 12 Tahun 2019.
Ia menambahkan jika skema ini dijalankan, berarti Pemkab sengaja mengikat APBD masa depan dengan cicilan dan bunga dengan kondisi fiskal Cianjur yang 70 hingga 80 persen masih mengandalkan dana pusat.
"Hutang daerah adalah jebakan yang akan memeras generasi mendatang," tutup Asep Toha. (Red/*)