Pasar hewan miliki BUMDes Sukanagara, Cianjur. (Foto: Istimewa) |
SIGNALCIANJUR.COM- Ada dua opsi kesepakatan soal polemik pasar hewan bayangan di Pasar Sukanagara, Kabupaten Cianjur, kini sudah diselesaikan oleh pihak dinas terkait.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pasar (Kapas) Sukanagara, Dedi Dimyati, saat dikonfirmasi langsung awak media, Jumat (15/8/2025).
"Kalau tidak dirubah jadwal hari pasar atau menggunakan lahan selain pasar Bejod di Desa Sukalaksana," jelasnya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan jadi nantinya tidak ada kaitan dengan Diskumdagin Kabupaten Cianjur, itu murni pasar hewan yang dikelola oleh pihak Bahan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukanagara.
Dedi menilai, hal itu untuk meningkatkan ketahanan pangan (Ketapang) di Kecamatan Sukanagara, pihaknya menerima usulan dan perizinan dari pihak BUMDes.
"Intinya meminta izin pemanfaatan lahan yang berlokasi di pasar," ujarnya.
Ia mengungkapkan ketika pihaknya mewawancara para pedagang domba/kambing yang berjualan, ternyata selama berasal dari daerah pelosok Cianjur Selatan (Cisel) seperti Kecamatan Kadupandak,Takokak dan banyak lagi yang selama ini membawa (menjual) hewan dagangannya ke pasar hewan Sukabumi.
"Ada juga yang ada di daerah Cidaun dan Naringgul mereka lebih memilih memasarkan ke daerah Bandung," terang Dedi.
Menurut dia, jadi keberadaan pasar hewan di Sukanagara lebih menguntungkan para pedagang bisa memotong mata rantai dari calo atau bandar juga lebih meminimalisir biaya transportasi.
"Jadi menekan biaya transportasi pada intinya," bilang Kepala Pasar Sukanagara.
Ia menambahkan walaupun perlu kajian lebih dalam lagi keberadaan pasar hewan setidaknya membantu para peternak domba/kambing yang berada pelosok daerah.
"Artinya untuk meningkatkan para pelaku UMKM khususnya di Kecamatan Sukanagara," tutupnya.
Terpisah, sebelumnya para pedagang Pasar Hewan Cikaret, mengeluhkan muncul lokasi pasar hewan bayangan mulai menjamur, sepertinya halnya yang disoroti saat ini di Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur yang berimbas pada penjualan, dan retribusi menurun.
Diketahui, Pasar Hewan bayangan tersebut sudah tercium pedagang beroperasi jual beli hampir dua minggu, hingga mengadu ke Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur untuk berudensi, di aula kantor Pasar Hewan Cikaret, Jalan Siliwangi, Kamis (7/8/2025). (Red/*)