![]() |
| Massa aksi Konsorsium Ormas dan LSM Cianjur unras geruduk perusahaan besar PT Lianhua. (Foto: Rohendi/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR— Konsorsium Ormas dan LSM Kabupaten Cianjur bersama unsur masyarakat menyampaikan sikap tegas terkait keberadaan dan aktivitas PT Lianhua di Kabupaten Cianjur.
Pantauan di lokasi, massa aksi dalam forum audiensi, ditemukan sejumlah persoalan serius, di antaranya belum jelasnya legalitas dan perizinan perusahaan, tidak dihadirkannya tim legal yang berkompeten.
Koordinator lapangan (Korlap) Sosial mengatakan ada indikasi pelanggaran tata ruang. Hal itu berdasarkan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2024 tentang RTRW, Kecamatan Cianjur Kota tidak diperuntukkan bagi kegiatan industri sedang.
"Nah! Sementara PT Lianhua memiliki luas lahan lebih dari satu hektare dan nilai investasi di atas Rp5 miliar," jelas dia kepada media, Kamis (22/1/2026).
Selain itu, masih ditegaskan dia, PT Lianhua dinilai tidak berpihak pada tenaga kerja lokal. Dari sekitar 300 pekerja, hanya kurang lebih 100 orang merupakan warga pribumi Cianjur.
"Posisi strategis seperti humas dan HRD justru diisi oleh tenaga dari luar daerah," ujar Sodik.
Masih diungkapkan dia, bahkan telah terjadi pergantian HRD hingga empat kali tanpa kejelasan komitmen sebelumnya.
"Kami juga menyoroti kegagalan perusahaan menjalankan kewajiban Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagaimana diamanatkan undang-undang," terang Sodik.
Hal lain dikatakan dia, termasuk kewajiban mengakomodasi masyarakat terdampak langsung tanpa diskriminasi latar belakang pendidikan, sebagaimana tercantum dalam dokumen UKL-UPL.
Atas dasar tersebut, Konsorsium Ormas dan LSM Kabupaten Cianjur:
"Mendesak PT Lianhua menghadirkan manajemen dan tim legal yang berwenang," pinta Sodik.
Ia juga menuntut transparansi dan klarifikasi seluruh perizinan perusahaan.
Menuntut prioritas nyata bagi tenaga kerja lokal Kabupaten Cianjur.
"Artinya meminta evaluasi serius dari Pemerintah Kabupaten Cianjur," tegas Sodik.
Ia menambahkan apabila tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, pihaknya menyatakan siap melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas PT Lianhua di Kabupaten Cianjur.
Terpisah, namun sayangnya saat dimintai keterangan atau wawancara pihak HRD PT Lianhua di Kabupaten Cianjur, Ahamd masih belum bisa memberikan keterangan atau penjelasan apapun alias menolak untuk dikonfirmasi, soal tuntutan massa aksi unras rasa (Unras). (Jr1/red)




