Musyawarah polemik pedagang Pasar Cipanas Blok Rahayu 1 dengan pihak pengembang. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Kisruh soal Pasar Cipanas Blok Rahayu 1, di Kabupaten Cianjur dengan para pedagang pihak pengembang (pengusaha) PT Wiranatu Sentosa angka bicara, setelah audensi musyawarah mencapai mufakat.
Direktur Utama PT Wiratanu Sentosa, Ade Kosasih menjelaskan, dari kemarin atau sebelumnya memang menginginkan soal Pasar Cipanas Blok Rahayu 1 itu, bahwa beda kasus per kasus dari pedagang baik kemampuan maupun posisi dari kios.
"Nah! Makanya kita meminta langsung musyawarah dengan para pedagang. Tanpa ada perwakilan," katanya saat ditemui wartawan, kemarin.
Dijelaskan Ade, karena kasus beda-beda, hasil musyawarah sudah keluar nominal. Jadi ada penawaran dari pihaknya itu sudah menurunkan angka jauh sekali.
"Awalnya kami menawarkan Rp 21 juta per kios sampai tahun 2037," ujarnya.
Lahan kios yang disewa tersebut terhitung sekitar 13 tahun, diungkapkan Ade, hari ini dari pihak PT Wiranatu Sentosa menurun angka Rp 11 juta, bukan untuk tawar-menawar bukan bernegosiasi lagi.
"Tapi kami membuka ruang bilamana keberatan di angka segitu asalkan pedagang datang secara langsung," tuturnya.
Hal sama disampaikan Ade, kalau di angka Rp 5 juta itu kan penawaran. Nanti berapa angka itu kusus per kasus karena ada kios yang kecil, besar lalu posisi di depan dan di belakang yang pasti hal itu berbeda.
"Mudah-mudahan ini menjadi solusi terbaik. Bisa dikatakan permasalahan ini dianggap selesai," harapnya.
Sambungnya, karena kalau berlarut-larut kasihan juga, yang namanya perusahaan sudah berinvestasi cukup besar dan banyak. Jadi dengan angka seperti itu, apalagi pihaknya juga masih membuka ruang.
"Bila dipermasalahkan lagi hal-hal itu ya berat juga," bilang Ade.
Diketahui mediasi tersebut difasilitasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, Rabu (30/7/2025) kemarin.
Ia menambahkan bila tidak ada kesepakatan lagi tentunya pihak perusahaan harus mengambil sikap lagi, artinya harus berkoordinasi (ngobrol) dengan legal officer yang profesional bertanggung jawab untuk menangani berbagai masalah hukum di dalam suatu perusahaan atau organisasi.
"Ya! Diantaranya dengan dewan komisaris dan direksi tentunya. Tapi kalau kebijakan harga saya secara langsung dari berbagai resiko," tutup Direktur Utama PT Wiratanu Sentosa.(Red/*)