Pemdes Cipanas, Cianjur saat mediasi pedagang Pasar Rahayu, dan PT Wiratanu Sentosa. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Pemerintah Desa (Pemdes) Cipanas, Kabupaten Cianjur responsif mediasi polemik soal tindaklanjuti penutupan akses jalan di Pasar Cipanas Blok Rahayu 1, mengundang para pedagang dan PT Wiratanu Sentosa (pihak pengembang) untuk audensi.
Kepala Desa (Kades) Cipanas M Agus Syahputra mengatakan hasil dari pada audiensi di DPRD Cianjur dalam rapat dengar pendapat (RDP) aduan, artinya untuk memediasi antara pedagang dan pihak pengembang.
"Musyawarah beberapa persoalan keterkaitan tentang habisnya masa pakai Pasar Rahayu," katanya kepada wartawan, Rabu (30/7/2025) malam.
Lebih lanjut ia menyampaikan selama ini ada warga yang tidak membayar dan lain sebagainya. Setelah dimediasi respon ada sebagian siap membayar, terlepas nanti berapa yang akan dikasih oleh pihak PT Wiranatu Sentosa.
"Seperti diketahui tadi hasil musyawarah ada yang nawar Rp 5 juta, Rp 7 juta dan Rp 10 juta per kios," terang Agus.
Intinya, masih dijelaskan Kades Cipanas, pemerintah sebagai pelayan masyarakat bagaimana para pedagang juga tidak dirugikan. Bahkan, pihak perusahaan datang juga hal sama tidak merasa hal itu, jadi sama-sama mencari solusi terbaik seperti apa.
"Investor dari dulu tahun 2005. Jadi sama-sama merasa diuntungkan, bisnis, paham dan mengerti. Ayo kita urang Cianjur ada musyawarah mencapai mufakat," imbau dan ajaknya.
Hal apa diungkapkan dia, soal nominal yang penting ada yang menawar dulu sebagian pedagang. Jadi kalau kemarin tidak mau, ketika sudah diundang dan dikumpulkan ada titik temu.
"Kita akan membantu semaksimal mungkin biar permasalahan bisa selesai secara baik-baik," tutup Agus.
Diketahui, sebelumnya audensi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur pada Selasa, 29 Juli 2025, melakukan tindaklanjut terkait persoalan Pasar Cipanas Blok Rahayu 1 tersebut.
Hal lainnya, pihak PT Wiranatu Sentosa telah mengirimkan surat pemberitahuan tentang perpanjangan sewa kios.
Sementara itu, perwakilan dari pedagang Pasar Rahayu, Elan mengatakan dirinya masih merasa bingung karena masih harus menyampaikan dulu kepada para rekan-rekan pedagang lainnya. Artinya masih belum bisa menyimpulkan di angka segitu soal harga per kios, jadi apa hasil dari pada musyawarah saat ini.
"Ada sekitar 80 pemilik lebih di sini pedagang. Kios jumlah sekitar 190 ada," akunya saat dikonfirmasi awak media, kemarin.
Masih diungkapkan Elan, pemilik kios per orang ada satu, dua dan tiga. Tapi ukurannya berbeda-beda, ada yang kecil ukuran dan lainnya.
"Kalau yang banyak di angka Rp 5 juta sebagian pedagang yang hadir menawar," paparnya.
Sambungnya, itupun tidak seluruhnya hanya sebagian pedagang yang hadir saja. Jadi masih bingung karena selama ini sama-sama, dan hasil dari musyawarah tidak bisa.
"Jadi baru keputusan sebagian kecil pedagang yang hadir," tutup Elan. (Red/*)