Notification

×

Iklan

Iklan

100 Hari Kerja Bupati Cianjur, Ketua KAMMI Cianjur: Janji Perbaikan Jalan Masih di Persimpangan

6/05/2025 | 09:46 WIB Last Updated 2025-06-05T02:50:22Z
Ketua Umum KAMMI Cianjur, Fuad Farhat, S.Pd. (Foto: Istimewa)


CIANJUR - 100 hari kerja telah berlalu sejak Bupati dr Mohammad Wahyu Ferdian resmi memimpin Kabupaten Cianjur. Namun, alih-alih menjadi etalase prestasi awal, periode ini justru menampilkan kegamangan arah dan lemahnya eksekusi janji kampanye. 

Salah satu yang paling terasa adalah janji perbaikan infrastruktur jalan—isu yang bukan hanya strategis secara pembangunan, tapi juga menyangkut keselamatan dan hajat hidup warga di pelosok hingga pusat kota.

Di berbagai kecamatan, lubang jalan bukan hanya tak tertambal, tapi seolah menjadi "monumen" dari janji-janji yang belum ditepati. Alih-alih memulai kerja teknis yang cepat dan terukur, program perbaikan jalan diwarnai dengan kesan lamban, tidak transparan, dan sarat pencitraan.

Sejumlah ruas jalan rusak parah di wilayah seperti Agrabinta, Cibeber, dan Cijati masih belum tersentuh perbaikan. Beberapa titik bahkan kian memburuk dan membahayakan pengguna jalan.

Sementara itu, data terbaru menunjukkan sekitar 26 titik ruas jalan kabupaten dan desa mengalami kerusakan sedang hingga berat akibat bencana alam pada Desember 2024.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp3 miliar dari APBD 2025 untuk perbaikan permanen, namun pelaksanaannya dinilai lamban dan belum menyentuh titik-titik kritis yang paling dibutuhkan warga.

Ironisnya, program-program perbaikan yang semestinya bisa langsung dijalankan justru sering tertunda demi menunggu seremoni simbolis yang melibatkan bupati atau wakil bupati.

Seolah pembangunan tidak bisa dimulai tanpa kehadiran kamera dan sambutan pejabat. Ini menjadi tanda tanya besar: apakah pembangunan dijalankan demi rakyat, atau demi citra politik? yang juga menjadi sorotan kami adalah ketiadaan transparansi dalam penggunaan anggaran dan progres program.

Sampai hari ini, tidak ada publikasi resmi dari pemerintah daerah yang memuat peta progres, rincian proyek, atau laporan tahapan perbaikan jalan yang bisa diakses publik, di tengah era digital dan keterbukaan informasi, ketertutupan semacam ini bukan hanya usang, tapi juga melecehkan hak publik untuk tahu.

Minimnya informasi publik dan lambatnya implementasi membuka ruang bagi spekulasi, dugaan penyalahgunaan anggaran, dan ketidakpuasan masyarakat. 

Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana janji bupati sudah dikerjakan, berapa persen progresnya, kendala apa yang dihadapi, dan bagaimana solusi jangka pendek yang sedang diupayakan.

Kami bukan menuntut semua janji tuntas dalam 100 hari. Tapi dalam waktu itu, mestinya sudah tampak langkah awal yang konkret, bukan hanya wacana dan parade simbolik. 

Perbaikan jalan bukan sekadar proyek infrastruktur, ia adalah representasi kepedulian terhadap akses ekonomi, pendidikan, dan keselamatan warga.

Bupati Muhammad Wahyu dan jajaran pemerintah daerah harus segera membuktikan bahwa mereka serius bukan hanya membangun jalan, tetapi juga membangun kepercayaan publik,  dengan transparansi, efektivitas, dan kerja nyata bukan sekadar pencitraan dan seremoni.

Cianjur butuh pemimpin yang tidak hanya pandai berbicara, tetapi juga sigap bekerja dan berani terbuka. (*)

Penulis: Ketua Umum KAMMI Cianjur, Fuad Farhat, S.Pd



×
Berita Terbaru Update