Notification

×

Iklan

Iklan

Dinas PUTR Cianjur Genjot Pemeliharaan Jalan Penambalan Lubang dan Perataan

5/17/2025 | 19:40 WIB Last Updated 2025-05-17T12:44:59Z
Dinas PUTR Kabupaten Cianjur melalui UPTD Jalan Wilayah 7 Cibeber genjot pemeliharaan jalan penambalan lubang dan perataan. (Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM - Dinas PUTR Kabupaten Cianjur melalui UPTD Jalan Wilayah 7 Cibeber genjot pemeliharaan jalan penambalan Lubang dan Perataan (Lataston), upaya kenyamanan para pengendara, di Jalan Raya Cibeber.

Kepala dinas (Kadis) PUTR Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar mengatakan pemeliharaan jalan adalah serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk menjaga kondisi jalan.

"Artinya agar tetap berfungsi secara optimal," katanya, kepada SignalCianjur, Sabtu (17/5/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan dapat melayani lalu lintas selama masa pakai yang telah ditentukan. 

"Kegiatan ini mencakup pencegahan, perawatan, dan perbaikan kerusakan yang terjadi pada jalan," terang Eri.

Hal sama dijelaskan dia, frasa perawatan perkerasan jalan dapat berarti banyak hal, mulai dari pembersihan sederhana atau pengecatan ulang.

"Nah! Bahkan hingga perbaikan kerusakan parah seperti lubang jalan dan genangan air," ujar Kadis PUTR Cianjur.

Diungkapkan dia juga, perawatan juga dapat melibatkan pendekatan berbeda, berdasarkan apakah penekanannya adalah pada perbaikan kerusakan atau pencegahan sebelum terjadi.


Diketahui, berdasarkan pasal 41 Undang-Undang (UU) Jalan Raya tahun 1980, otoritas jalan raya memiliki kewajiban hukum untuk memelihara masing-masing bagian jaringan jalan dan memelihara jaringan jalan strategis.

"Sebaliknya otoritas jalan raya setempat bertanggung jawab atas perbaikan jalan raya sesuai kewenangannya," tutup Eri. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update