Sabtu 7 Jun 2025

Notification

×
Sabtu, 7 Jun 2025

Iklan

Iklan

Bakamla RI Jemput 16 Nelayan Indonesia Yang Ditangkap Malaysia

7/12/2024 | 10:40 WIB Last Updated 2024-07-12T15:16:57Z
Penjemputan belasan nelayan asal Indonesia ditangkap di APMM. (Foto: Humas Bakamla RI)

BATAM, SignalCianjur.com- Bakamla RI melalui aset patroli KN Pulau Nipah-321 menjemput 16 nelayan Indonesia yang ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). 

Bahkan, turut hadir dalam kegiatan ini, tim monitoring dan evaluasi patroli bersama yang dipimpin oleh Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, serta Forkopimda Kepulauan Riau. Dan, serah terima tersebut dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (11/7/2024) kemarin.

"Mulanya, 16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM pada (25/4) karena diduga telah memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara illegal," kata Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Basri, melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, pagi ini.

Masih ujarnya, kemudian pada (24/6), Pengadilan Johor telah melakukan persidangan terhadap kasus tuduhan penangkapan ikan illegal yang dilakukan 16 nelayan tersebut.

"Saat persidangan, hakim memutuskan membebaskan 16 nelayan atas dugaan penangkapan ikan secara illegal di wilayah Malaysia," terang Direktur Operasi Laut Bakamla RI.
Berkaitan dengan pembebasan 16 nelayan dimaksud, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Bakamla RI dan APMM guna memfasilitasi pemulangan menuju batas laut terluar Malaysia.

"Ya! Artinya untuk diserah terimakan kepada otoritas terkait di Indonesia," tutup Basri Mustari, melalui keterangan tertulisnya kepada awak media, Jumat (12/7/2024).

Melalui prosesnya, Bakamla RI mengerahkan KN Pulau Nipah 321 untuk memfasilitasi pemulangan menuju Dermaga Batu Ampar, Batam. Proses serah terima melibatkan 3 belah pihak yaitu, Bakamla RI, KJRI Johor Bahru, dan APMM. Masing-masing diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, Konsul Jenderal RI Johor Bahru Sigit S. Widiyanto, dan Timbalan Pengarah Operasi Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Bin Kamil.

Setibanya, Bakamla RI menyerahkan 16 nelayan tersebut kepada Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk didata dan dipulangkan ke daerah masing-masing. (Red/*)




×
Berita Terbaru Update