SIGNALCIANJUR.COM- Penatausahaan pertanggungjawaban dan pelaporan belanja hibah dan bantuan sosial merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan pemerintahan baik dan transparan.
Hal itu diungkapkan Bupati Cianjur H. Herman Suherman, melalui keterangan tertulisnya kepada insan media, saat memberikan arahan sosialisasi pelaksanaan penatausahaan pertanggung jawaban serta pelaporan belanja hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024, Kamis (1/2/2024) di Ballroom Hotel Gino Feruci Cianjur.
"Pastikan setiap rupiah yang digunakan itu benar – benar memberikan dampak positif untuk masyarakat," katanya.
Artinya, masih ujar dia, sejalan dengan prinsip akuntabilitas, untuk menjalankan setiap langkah dengan cermat dan bertanggung jawab, menghadapi tahun anggaran 2024.
"Pemerintah Kabupaten Cianjur telah merancang strategi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas," ujar Herman, saat memberikan arahan pada sosialisasi pelaksanaan penatausahaan pertanggung jawaban serta pelaporan belanja hibah dan bantuan sosial tahun anggaran 2024, Kamis (1/2/2024) di Ballroom Hotel Gino Feruci Cianjur.
Masih ujar Bupati Cianjur, dalam pelaksanaan program-program bantuan sosial. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap dana dialokasikan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"Bahwa hibah ataupun bansos yang diterima harus benar – benar dipergunakan dan dipertanggung jawabkan," harapnya.
Terakhir, ia menambahkan, sesuai dengan peraturan perundang – undangan (UU) yang berlaku, oleh karenanya sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta juga sebagai wadah untuk bertukar informasi.
"Harus aktif berpartisipasi, bertanya, dan berdiskusi supaya kita mengoptimalkan pengelolaan dana hibah maupun bansos baik penatausahaannya maupun pertanggungjawabannya," tutup Bupati Cianjur. (Red/*)