Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Pelaku Pembacokan Siswa SMP Tewas, Kapolres Cianjur Ungkapkan Hal Ini

8/23/2023 | 17:07 WIB Last Updated 2023-08-23T10:10:33Z
Polres Cianjur jumpa pers amankan pelaku pembacokan saat tawuran mengakibatkan korban tewas. (Foto: Humas Polres Cianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Soal pembacokan siswa SMP hingga tewas bermula dari ada perjanjian antara pelaku dengan korban untuk bertemu dengan waktu dan tempat sudah ditentukan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (22/8/2023) kemarin.

"Nah! Saat di TKP terjadi cekcok karena dari korban menolak untuk bergabung dalam kelompok para pelaku," katanya.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan 5 orang tersangka pelaku yang berinisial RP (19) dan 4 tersangka pelaku anak yang berinisial CF (14), RA, (15), MDP (13) dan R (16).

"Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain adalah 1 bilah celurit, 2 bilah parang dan 1 bilah pedang," kata Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (23/8/2023) kemarin.

Sehingga, hal sama diutarakan Kapolres Cianjur, terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban atas nama Samsul Ahmad Rhifai (15) meninggal dunia akibat terkena luka bacok di bagian leher.

"Terjadi keributan di sana hingga ada korban jiwa," ucapnya.

Masih ujarnya, tidak lewat dari 24 Jam, Polres Cianjur bersama Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan seluruh kelima pelaku, masing masing pelaku memiliki peran.

"Adapun pelaku yang melakukan penganiayaan hingga meninggal yaitu pelaku RP," jelas Kapolres Cianjur.

Lebih lanjut Kapolres Cianjur menyampaikan, terhadap para pelaku akan dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP.

"Itu dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," bilangnya.

Terakhir, Kapolres Cianjur mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua yang ada di Kabupaten Cianjur untuk bersama-sama peduli terhadap anak-anak dengan melakukan pengawasan yang lebih ketat, perilaku anak di rumah maupun perilaku anak di sekolah tentunya harus diawasi dengan baik sebagai orang tua.

"Ya! Menghimbau kepada pihak sekolah untuk peduli terhadap muridnya sehingga peristiwa yang serupa tidak terjadi kembali," tandasnya. 

Diketahui, Polres Cianjur berhasil mengamankan pelaku pembacokan pada saat tawuran yang mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian perkara (TKP). Dan, peristiwa tawuran pelajar tersebut terjadi Jumat 18 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Raya Cibogo Desa Sukasirna Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur. (Sep)



×
Berita Terbaru Update