Notification

×

Iklan

Iklan

Duh! Bocah Usia 3 Tahun di Cidaun Cianjur Diduga Dicabuli Tetangga

7/04/2023 | 17:00 WIB Last Updated 2023-07-04T11:48:10Z
Heni Maryani (48) ibu korban saat memperlihatkan hasil laporan ke Polres Cianjur dan KPAD. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Seorang pria sudah lanjut usia (Lansia) berinisial AN (65) diduga tega mencabuli bocah perempuan masih usia 3 tahun, berinisial ANF, warga Kampung Bobojong, Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, yang masih tetangga korban.

Informasi diterima awak media dari pihak keluarga korban, pelaku berinisial AM masih tetangga korban, juga kini telah dilaporkan ke Polres Cianjur dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), kini pelaku dikabarkan sudah ada pemanggilan.

Heni Maryani (48) ibu kandung korban membenarkan, awal diketahui sakit di bagian kemaluannya saat hendak buang air kecil. Nah! Itu, kejadian 31 Mei 2023, sekitar pukul 07.30 WIB, perbuatan cabul dilakukan oleh tetangga dirinya.

"Saya sedih dan makanya langsung periksa ke dokter," akunya, kepada insan media, Selasa (4/2023) siang.

Awalnya menangis, masih paparnya, mengeluh kesakitan. Awalnya tidak curiga soal itu, artinya tidak ada apa-apa hanya sakit bisa. Bahkan, sempat main kembali. Lalu, diobati sesuai kemampuan kirain sakit tidak curiga digituin pakai jari tangan pelaku (tangan pelaku dimasukkan ke kemaluan korban).

"Setelah pulang dari Bandung (rumah saudara/ keluarga) lalu berobat untuk memastikan hal kecurigaan yang dikabarkan tersebut," ujar Heni.

Masih ujarnya, sebelumnya informasi dari tetangga, sekitar Jumat sakit lagi. Bahkan, saat malam Sabtu tidak mau tidur hingga pagi, lalu pergi ke bidan di Cianjur untuk memastikan.

"Setelah diperiksa ada luka robek dan menyarankan untuk berobat atau diperiksa ke dokter saja," bilang Heni.

Ia mengucapkan, takutnya tidak percaya karena pemeriksaan khawatir tidak jelas pihak bidan menyarankan untuk dilakukan lagi ke puskesmas setempat (dokter).

"Nah! Setelah itu sama hasil pemeriksaan ada luka robek," ujar ibu kandung korban.

Diketahui, kasus dugaan pencabulan oleh pria sudah lansia (tetangga korban) tersebut sudah dilaporkan ke polisi dan KPAD Cianjur, kini pihak keluarga berharap segera ada penanganan serius dari pihak yang berwajib.

"Ya! Intinya pelaku biar jera bisa dihukum yang setimpal atas perbuatannya," harap Heni. (Red)




×
Berita Terbaru Update