| Pasca kebakaran hebat rumah milik warga di Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur. (Foto: Damkar Cianjur) |
SIGNAL / CIANJUR - Pasca kebakaran hebat si jago merah lalap habis dua unit rumah milik Ajun (45) warga Kampung Awilarangan RT 1/6, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur ditaksir kerugian Rp 200 juta, penyebab dari tungku bakar.
Informasi diterima, kejadian tersebut, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (18/7/2023) sore, hingga Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) turun ke lokasi jemput bola penangan untuk pemadam api.
Komandan Regu Damkar Cianjur, Asep Januar mengatakan, pihaknya datang ke lokasi sekitar pukul 15:17 WIB yang sebelumnya menerima laporan pukul 14:45 WIB.
"Jarak tempuh ke lokasi sekitar 16 kilometer," katanya.
Masih ujarnya, lamanya penanganan sekitar 2 jam. Dan, personel yang diturunkan 11 orang, untuk jumlah pemadam kebakaran dua unit.
"Penyebab kebakaran titik api berawal dari tungku bakar," bilangnya.
Asep menambahkan, untuk bantuan dari Damkar Sukanagara satu unit dan Damkar Cisaat. Kemudian, luas area yang terbakar 60 meter persegi.
"Pemilik rumah merupakan seorang petani," tutupnya.
Diketahui, terlihat di lokasi warga dan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat ikut membantu sesuai kemampuan pemadam api dengan alat seadanya, untuk membantu petugas.
Namun, sayangnya api dengan mudah membakar bangunan rumah milik salah satu warga setempat dengan cepat, sehingga harta benda tidak bisa terselamatkan. (Red)



