Notification

×

Iklan

Iklan

Viral Siswa SMP Cianjur Korban Bullying, Polisi Amankan Diduga Para Pelaku

6/17/2023 | 19:02 WIB Last Updated 2023-06-17T12:04:43Z
Ilustrasi korban bullying pelajar. (Foto: Sep/SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Jajaran personel Polsek Pacet telah tangkap amankan diduga pelaku perundungan (bullying) atau penganiayaan yang viral di Media Sosial (Medsos) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023) kemarin.

Kapolsek Pacet AKP Hima Rawalasi mengungkapkan, kronologis kejadian, Rabu 14 Mei 2023 sekira pukul 11.00 WIB kurang lebih 17 orang pelajar yang terdiri dari 15 orang siswa SMP Al- Mansuriyah Kecanatan Cilaku dan 2 orang siswa SMP  Al-Azhari berangkat menuju Cipanas dengan menumpang truk semen untuk merayakan kelulusan sekolah.

"Ketika sampai pasar Cipanas dihentikan oleh para pelajar yang belum diketahui asal sekolahnya," katanya, dalam keterangan tertulisnya kepada insan media, Sabtu (17/6/2023).

Dikarenakan merasa ketakutan, Kapolsek Pacet memaparkan, para pelajar yang menumpang truk tersebut turun dari truk berpencar dan sebagian melarikan diri ke arah Vila Green Apel.

"Ketika bersembunyi di komplek Vila Green Apel tepatnya di Blok M 22 para pelajar yang melarikan diri," katanya.

Ia menyampaikan, setelah itu tiba-tiba didatangi oleh para pelajar yang berasal dari Cipanas dan dikumpulkan serta mendapat perlakukan kekerasan.

"Ya! Viral di medsos ditendang bagian kepala, dipukul memakai sabuk, push up dan disuruh mencium kaki," terang AKP Hima.

Sementara korban bullying berhasil didata pihak kepolisian masing-masing diantaranya Rahal (15) kelas 8 asal SMP Al Mansuriyah, Fadlan (15) kelas 8 usia dari SMP Al Mansuriyah, Fahri (16) kelas 9 asal SMP Al Mansuriyah, Fikri (15) kelas 8 asal SMP Al Mansuriyah, Aldi (16) kelas 9 asal SMP Al Mansuriyah, Rehan (15) kelas 8 asal SMP Al Mansuriyah, lalu dua pelajar yang tidak dikenal namanya berasal dari SMP Al Azhary, Kecamatan Cianjur kota.

Masih ujar AKP Hima, kronologis diamankan yang diduga pelaku, Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB 1 (satu) orang pelaku atas nama JR berhasil diamankan di sekitran zodiak setelahnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Pacet.

"Nah! Kemudian pukul 02.00 WIB tiga orang anak dapat diamankan di wilayah Villa Green Apple Garden," jelasnya.

Hal sama masih diungkapkan Kapolsek Pacet, sekitar pukul 02.54 WIB salah satu anak dapat diamankan di kediamannya di Kampung Cipeutag, RT02/11, Desa Gadog, Kecamatan Pacet. Kemudian satu orang pelaku dan empat orang anak diamankan ke kantor Polsek Pacet.

"Hal tersebut guna dimintai keterangan lebih lanjut," timpalnya.

Sementara itu, tindakan yang diambil sudah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, melakukan penyelidikan, menginventarisir Barang Bukti (BB), mengamankan pelaku dan anak.

"Kini telah dilaporkan tembusan ke Polres Cianjur," ujar AKP Hima.

Diketahui, informasi diterima awak media sebelumnya viral di medsos, kemarin, Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 13.30 WIB di Komplek Vila Green Apel Blok M 22, Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Pihak kepolisian bergerak cepat mendatangi salah satu korban bullying sekitar pukul 22.00 WIB, di Kampung Kadudampit RT 4 /RW 9, Desa Rancagoong Kecamatan Cilaku, sudah dilaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan terjadinya bulying.

"Hingga saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap dua orang lagi," tutup Kapolsek Pacet.

Kini, identitas yang diduga pelaku perundungan diamankan diantaranya AJ Bin AR warga warga Kampung Balakang Kidul RT 3/4, Desa Sindanglaya, Kecama Cipanas (dewasa), MR Bin HN dari SMP YAPIP, Villa Green Aplle Blok J, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, lalu PA Bin JN seorang pelajar SMP YAPIP, Kampung Babakan Sawah, Desa Gadog Kecamatan Pacet, ARY Bin BG, salah satu pelajar SMPN 1 Pacet, warga Kampung Gadog III RT 1/2, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, dan DS Bin KR pelajar kelas 2 SMP Yapip, Kampung Cipeutag, RT 2/11, Desa Gadog, Kecamatan Pacet. (Red)



×
Berita Terbaru Update