Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Batas Waktu Bantuan Dana Gempa, Bupati Cianjur Tegaskan Minta Hal Ini

6/13/2023 | 07:03 WIB Last Updated 2023-06-13T00:24:14Z
Bupati Cianjur H. Herman Suherman. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM - Sudah disepakati, terakhir. Jadi, untuk tahap yang empat ini harus dievaluasi dulu 1, 2 dan 3 karena antara keuangan dengan fisik tidak seimbang.

Hal itu disebutkan Bupati Cianjur H. Herman Suherman, saat dikonfirmasi langsung ditemui di Pendopo, Pemkab Cianjur, Senin (12/6/2023) kemarin.

"Ya! Makanya kita evaluasi lagi terus untuk bekerja," katanya.

Masih ujarnya, banyak duit fisik ke bawah. Tentu ini berpengaruh terhadap usulan yang ke 4. Nah! Mungpung ada waktu pihak Pemkab Cianjur minta dituntaskan, tadi disepakati 30 Juni 2023 itu terakhir.

"Semuanya harus disisir kepada para kades dipanggil dusun, RT/RW. Dan, tugaskan semuanya," pinta Bupati Cianjur.

Ia menyambungkan, mana warga yang sudah dapat (terima) bantuan dana atau belum. Lalu usulkan, nanti yang verifikasinya tidak mungkin bisa bekerja sendiri tentu minta bantuan ke pihak Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing (perangkat desa) mana saja yang lolos, dan 30 Juni 2023 harus selesai alias rampung.

"Sehingga pasca 30 Juni 2023 tidak ada lagi usulan," harap Bupati Cianjur.

Hal sama masih tegas orang nomor satu di Cianjur, karena Cianjur bukan hanya penanganan bencana alam saja, kalau tidak dibatasi akan terus artinya gak akan selesainya sampai kapan.

"Kita kan harus melaksanakan visi misi Cianjur bukan bencana saja," bilang Herman.


Ia menambahkan, sudah disepakati. Kalau ada yang lewat 30 Juni 2023 itu bukan tanggung jawab dirinya itu ada di pihak desa (kades), makanya harus kerja serius saat ini, jangan sampai ada yang terlewatkan warga belum terdata.

"Kuncinya ada di kades masing-masing. Nah! Makanya sekali lagi, perangkat desa dan yang ada di bawahnya harus serius," tutup Bupati Cianjur. (Red)




×
Berita Terbaru Update