Notification

×

Iklan

Iklan

Pejabat Sementara Dihilangkan di Pilkades 2022

1/18/2022 | 16:08 WIB Last Updated 2022-01-18T09:24:36Z
Ilustrasi Pilkades serentak 2022 di Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Asep/SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.COM- Ketersediaan PNS atau ASN sangat kurang, sehingga menjadi penyebab dihilangkannya PJS untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Kabid Penataan Kerjasama dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur, Fitri melalui Pelaksana Fungsional (Penal), Ayi Mulyadi kepada insan media, Selasa (18/1/2022).

"Ya, khawatir apabila nanti dari PNS atau ASN menjadi PJS seperti pilkades tahun lalu akan tidak efektif," katanya.

Ia mengatakan, karena berkaitan dengan jabatan fungsional menjadi pertimbangan Bupati Cianjur H.Herman Suherman. Nantinya untuk mengisi kekosongan pemerintahan desa (Pemdes) Sekretaris Desa (Sekdes) akan otomatis menggantikan tugas dan fungsi Kepala Desa (Kades).

"Nanti otomatis sekdes melaksanakan tugas sementara sampai adanya kades sesuai hasil pemilihan," terang Penal DPMD Cianjur.

Ia menambahkan, itu ada di Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

"Direncanakan Pemkab Cianjur akan menggelar Pilkades serentak pada bulan Juli 2022. Dan, untuk tanggal pastinya kita tunggu pak bupati," jelas singkat.

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat serentak nanti, dan Pejabat Sementara (PJS), itu akan dihilangkan.

"Seperti diketahui Kabupaten Cianjur akan melaksanakan hajat besar yakni Pilkades bagi 77 desa secara bersamaan," kata Kabid Penataan Desa dan Kerjasama dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur, Fitri melalui Pelaksana Fungsional (Penal), Ayi Mulyadi.

Namun, Ayi menuturkan, Pilkades 2022 saat ini ada yang berbeda dibandingkan dengan tahun lalu, dengan tidak diberlakukannya PJS, untuk menggantikan Kepala Desa (Kades) yang ikut kembali mencalonkan diri. Dan, seperti diketahui pilkades 2020 menggunakan ASN atau PNS untuk menjadi PJS di masa kampanye.

"Pemilihan sampai terpilih kades berdasarkan pemilihan digelar di masing-masing desa se-Kabupaten ikut peserta demokrasi nanti Juli 2022," pungkasnya.

Terpisah, Ketua Apdesi Kecamatan Warungkondang Encep Mahmudin mengatakan, peraturan dengan menghilangkan PJS untuk pilkades tahun ini, itu tidak menjadi masalah yang berarti dalam roda pemerintahan suatu desa.

"Bila tidak ada masalah dan adanya keberatan dari peserta. Dan, hal itu sah-sah saja," tutupnya, singkat. (Red)

(Mesothelioma Law Firm, Donate Car to Charity California, Donate Car for Tax Credit, Donate Cars in MA, Donate Your Car Sacramento, How to Donate A Car in California, hosting web gratis, kursus seo, subdomain gratis, keyword cpc tinggi 2018, domain gratis, promo hosting indonesia, kegunaan internet, virtual private server indonesia, allianz indonesia travel insurance, sewa cloud server, software untuk mengakses internet, spesifikasi komputer server, kumpulan software komputer, asuransi islam, kpr islam, anies baswedan, kasus ferdy sambo, jokowi, anies, dedicated server indonesia, harbolnas, promo hosting bula ini, shoope, tokopedia, ucapan tahun baru 2023, ucapan tahun baru 2023 bergerak, ucapan tahun baru, Laptop terbaik XX Jutaan, Tempat wisata favorit tahun baru, Asuransi tri pakarta, Asuransi mobil, Asuransi perjalanan, Indonesia culture, Indonesia logo, Indonesia hotel, Travel ladju, Tips instagram, Tips investasi emas, Investasi forex tanpa trading)

×
Berita Terbaru Update