Para butuh tergabung DPC SPN Cianjur geruduk kepung Pemkab Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM- Ratusan buruh tergabung DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur, geruduk Pendopo Pemerintah Daerah (Pemkab) Cianjur, untuk mengadu yang rekannya Ridwan kerja di PT Dalim, karena dipecat (PKH) sebelah pihak, Rabu (19/1/2022).
Ketua melalui Sekjen DPC SPN Cianjur, Moch Yusuf mengatakan, unjuk rasa (Unras) saat ini untuk memperjuangkan hak kesejahteraan rekannya saudara M. Ridwan. Intinya, kenapa membiarkan dipecat (PHK) oleh pohak perusahaan PT. Dalim, dan tidak ada jawab yang pasti dari pihak perusahaan sampai detik ini.
"Telah mediasi kurang lebih sekitar satu tahun lebih," katanya, saat hubungi langsung, SignalCianjur, pagi.
Yusuf mengungkapkan, sebelumnya sudah ada keputusan dari awal di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur. Dan, dilimpahkan ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Tapi, pihak perusahaan tidak mengindahkan. Ada keputusan telah mengeluarkan anjuran, bahwa harus dipekerjakan kembali atau hak-hak bisa dibayar.
"Sampai saat ini tidak mengindahkan pihak perusahaan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat," terangnya.
Masih ujar Yusuf, masa kerjanya sudah sampai tujuh tahuh. Kenapa? khwatirnya takut dialami oleh para buruh lainnya, dan takut pemerintah tidak bisa menekan sejumlah perusahaan (sebagai investor) ada di Cianjur khsusunya. Alasan pihak perusahaan salah satu buruh dipecat (PHK) katanya habis kontrak dan tidak memenuhi target.
"Jelasnya minta kesejahteraan buruh. Minta keputusan dipekerjakan kembali atau diganti hak-haknya," tutup Sekjen DPC SPN Kabupaten Cianjur.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, intinya akan memanggil pihak perusahaan tersebut besok. Pihaknya akan mempertemukan antara kedua belah pihak, hal itu sesuai tugas atau Fungsi Utama (Tupoksi), dan mudah-mudahan bisa cepat terselesaikan sesuai harapan.
"Ya, sebagai tugas kami dan fungsi mempersingkatnya sebagai diskusi nanti antara pihak perusahaan dan buruh," jelasnya.
Kadisnakertrans Kabupaten Cianjur menambahkan, akan menampung aspirasi disampaikan para buruh saat ini melalui unras. Dan, intinya lihat nanti besok pihak perusahaan akan dipanggil dan bagaimana hasilnya seperti apa.
"Kami hanya bisa memasilitasi nanti melalui mediasi," tutup Endan singkat. (Red)