Pendamping BPNT Kecamatan Sukaluyu, M Suwandi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi adanya KPM yang mengeluhkan penyaluran BPNT di Desa Tanjungsari. “Saya sudah menegur agen e-warung, dan meminta agar bertanggung jawab untuk menggantinya,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (14/4/2021).
Suwandi menjelaskan, e-warung sudah sering diingatkan agar tidak teledor dalam penyaluran sembako BPNT kepada KPM. “Saya sudah sering ingatkan baik itu KPM maupun agen e-warung. Supaya selalu menyortir setiap barang yang akan diberikan ke KPM, bila tidak layak bisa dilakukan retur atau dikembalikan ke Suplaier,” jelasnya.
Sementara, Camat Sukaluyu, Dadan Miharja menuturkan, pihak tikor akan secepatnya melakukan pemanggilan ke Agen dan Suplaier. “Kami akan panggil semua agen dan Suplaier yang ada di Kecamatan Sukaluyu, supaya memperbaiki kinerja dan bisa dipertanggungjawabkan. Padahal kami sudah sering mengingatkan supaya penyaluran harus teliti dan benar,” pungkasnya. (*/Red)