Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Cegah Penularan Covid-19, Satpam DPRD Cianjur Cek Suhu Tubuh

3/25/2021 | Maret 25, 2021 WIB Last Updated 2021-03-24T23:26:07Z
Terlihat warga, masyarakat dan pegawai dicek suhu tubuhnya oleh salah satu satpam DPRD Cianjur. (Foto: SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.com- Setiap hari rutin, satpam DPRD Kabupaten Cianjur, Jawa Barat cek suhu tubuh pegawai, tamu dan masyarakat masuk ke lingkungan kantor, di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut sebagai bentuk antisipasi, ajakan juga pencegahan penyebaran penularan Covid-19.

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur H. Ganjar Ramadhan mengatakan, pihaknya memberi batasan untuk cek suhu tubuh pegawai, tamu dan masyarakat mau masuk ke kantor. Bila suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius, tidak akan dibenarkan masuk ke kantor.

"Nah, kita sarankan untuk segera ke dokter atau rumah sakit," katanya, saat dikonfirmasi langsung melalui via telpon, Kamis (25/3/2021).

Satu-per satu pegawai, tamu dan masyarakat ingin mendapatkan pelayanan di kantor DPRD Cianjur dicek suhu tubuhnya. Hasil pemeriksaan mayoritas suhu tubuh pegawai dan masyarakat mencapai 35 derajat celcius.

Sementara itu, seorang satpam DPRD Cianjur Anas Qusaeri menungkapkan, setiap pegawai dan masyarakat hendak mau masuk ke kantor, mulai dari di pintu masuk langsung distop sewaktu-waktu. Sudah tugas diintruksikan oleh pimpinan, jadi diberikan kewenangan.

"Bergantian, semuanya tanpa terkecuali. Semua petugas harus pengawasan suhu tubuh setiap tamu atau pegawai datang masuk ke kantor," ujarnya singkat.

Terlihat di tangan satpam memegang alat thermo gun, khusus untuk pendeteksi suhu badan. Dan, aktivitas di kantor lingkungan kantor DPRD Cianjur, selama ini berjalan normal setiap hari.(*/Red)
×
Berita Terbaru Update
-->