Notification

×

Iklan

Iklan

Putus Mata Rantai Covid-19, Forkompimcam Sukaresmi Cianjur Gelar PSBM

1/15/2021 | 14:57 WIB Last Updated 2021-01-30T18:00:33Z
Petugas gabungan Forkompimcam Sukaresmi OPS Yustisi PSBM, (Rdk/SignalCianjur)




SIGNALCIANJUR.com- Cegah penyebaran dan penularan kasus Covid-19, Forkompimcam Sukaresmi gelar Ops Yustisi Penanganan Sosial Berskala Mikro (PSBM), di pertigaan Jalan Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jumat (15/1/2021).

Pelaksanaan tersebut diberlakukan sejak diterapkan AKB sesuai surat edaran Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor: 443/ Kep.11-Hukham/ 2021.

"Itu sesuai level kewaspadaan di masing-masing daerah kabupaten atau kota," kata Kapolsek Sukaresmi AKP Irwan Aleksander.

Operasi sasarannya untuk warga pendatang, bukan warga Cianjur yang masuk di wilayah hukum Polsek Sukaresmi. Terutama berasal dari zona merah. Dan, tujuannya razia ini digelar dalam rangka mempersempit dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, merebah masuk ke Cianjur.

"Kita data dan langsung ambil tindakan rapid tes di tempat," ujarnya Kapolres Sukaresmi. 

Sementara, yang terlibat razia gabungan tersebut bukan dari kepolisan Saja. Tapi ada dari TNI, Satpol-PP Kecamatan Sukaresmi, pihak Kecamatan Sukaresmi, dan Pemdes Kawungluwuk.

AKP Irwan menyampaikan, setiap kendaraan motor dan mobil yang masuk dari luar Cianjur. Diperiksa rapid tes, kalau orang tersebut positif ataupun reaktif suruh putar balik kembali ke daerahnya.

"Nah, dengan menyarankan untuk isolasi secara mandiri," ujarnya.


Dia menambahkan, Ops Yustisi dilaksanakan mulai dari tanggal 14 hingga 25 Januari 2021 di Cianjur. Dan, di daerah masing-masing khusus.

"Diharapkan setiap warga untuk mematuhi anjuran pemerintah menyangkut protokol kesehatan (Prokes) disiplin memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M)," pungkasnya.(Rdk)

×
Berita Terbaru Update