Notification

×

Iklan

Iklan

Forkompinda Cianjur Perketat Prokes AKB, Ini Hal Disampaikan

1/15/2021 | 23:02 WIB Last Updated 2021-02-06T01:34:31Z
Forkompinda Cianjur saat rapat evaluasi pemberlakuan AKB, (Foto: Rdk/ SignalCianjur)



SIGNALCIANJUR.com- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Cianjur telah melaksanakan rapat evaluasi penanganan Covid-19, untuk perketat pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, nanti akan memperketat dilaksanakan kegiatan penyemprotan. Dan, pemeriksaan di perbatasan. Pengendara harus memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19. Sementara, sebelumnya rapat evaluasi telah dilaksanakan Selasa (12/1/2021) di ruang Garuda, Pendopo Pemkab Cianjur.

"Jika tidak harus diperiksa secara mandiri dan berrbayar di tempat," katanya, Jumat (15/1/2021).

Dia menjelaskan, ada beberapa hal ketentuan kaitan dengan perkembangan Covid -19 saat ini dibahas, antara lain adalah akan membuat surat edaran bupati tentang pemberlakuan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Plus sesuai arahan Gubernur Jabar, akan membuat Posko Bersama (Posber) atau terpadu," ujar Plt Bupati Cianjur, saat dikonfirmasi langsung melalui via WhatsApp asisten pribadinya (Aspri).

Dia mengungkapkan, akan ditetapkan di kantor Pemerintahan Cianjur. Kemudian, titik kumpul kegiatan pusat lokasi di halaman Pendopo. Akan dibuatkan spanduk dan baliho untuk sosialisasi AKB.

"Sekaligus di wilayah Cianjur. Lalu, pemakaman yang terkonfirmasi akan dimakamkan di Sukaresmi," terang Herman.

Plt Bupati Cianjur menyambungkan, tempat isolasi Hlharus tersedia sampai di tingkat desa. Dan, berkoordinasi juga dengan puskesmas, untuk Gugus Tugas Desa/RW/RT diaktifkan kembali.

"Berkoordinasi dengan Kepala Puskesmas (Kapus) setempat," jelasnya.

Terakhir, Herman menambahkan, bahwa unsur forkopimda serta tang hadir saat rapat sudah sepakat dengan ketentuan- ketentuan tersebut. Dan, selanjutnya akan dilaksanakan kegiatan penanganan Covid-19.

"Sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Terlihat hadir unsur Forkopimda, Pj. Sekda Cianjur, Dodit Ardian Pancapana, SKPD Terkait, serta lainnya.(Rdk)

×
Berita Terbaru Update