Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Cianjur Tetapkan Resmi Rekapitulasi Pilkada 2020 di Cianjur

12/17/2020 | 13:03 WIB Last Updated 2020-12-20T06:27:21Z

 

 KPU Cianjur saat menggelar pelaksanaan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020, (Foto: Rdk/ SignalCianjur)


SIGNALCIANJUR.com-Setelah ada hasilnya KPU Cianjur pun langsung menetapkan sekaligus gelar paripurna. Adanya jeda waktu pasca selesainya pembacaan hasil rekapitulasi 32 kecamatan.

 

Ketua KPU Kabupaten Cianjur Selly Nurdiah, jumlah seluruh pemilih (hak pilih) DPT model A3 KWK laki-laki berjumlah akhir 829.491. Nah, kalau keseluruhan DPT sebanyak 1.631.564 pemilih.


"Kemudian jumlah perempuan ada sekitar 802.073," jelasnya, Rabu (16/12/2020).


Ia menjelaskan, jumlah pemilih pindah memilih (DPPH), laki-laki jumlahnya sekitar 465, kemudian perempuan berjumlah 276.

 

"Jadi laki-laki dan perempuan total sekitar 741 orang atau pemilih," ujar Selly.

 

Ketua KPU Cianjur menyambungkan, jumlah pemilih tidak terdaftar DPT menggunakan hak pilih KTP elektronik atau surat keterangan (DPTB), jumlah laki-laki 3.715. Lalu, untuk jumlah perempuan sebanyak 4.465 pemilih.

 

"Jumlah seluruhnya laki-laki dan perempuan DPTB berjumlah sekitar 81.804 pemilih," imbuhnya.

 

Sementara itu, jumlah pemilih A.1 A.2 dan A.3 untuk laki-laki berjumlah 833.671, perempuan jumlah 806.814. Jumlah keseluruhan laki-laki dan perempuan sebanyak 1.640 485 orang (pemilih). Selanjutnya, hak pilih DPT, laki-laki sebanyak 512.292 dan untuk perempuan 581.778. Jumlah DPT seluruhnya laki-laki dan perempuan total 1.094.070 hak pilih.

 

Terakhir, Selly menambahkan, jumlah surat suara yang digunakan seluruhnya berjumlah 2.205.096. Rincian yaitu jumlah suara sebanyak 1.053.853 sah, lalu jumlah suara tidak sah berjumlah 48.695.

 

"Total suara sah dan tidak sah berjumlah 1.102.548, dan kami menetapkan secara resmi," tutupnya.(Rdk)

 


×
Berita Terbaru Update