Notification

×

Iklan

Iklan

DPMPTSP: MPP Cianjur Mudahkan Masyarakat Akses Layanan Publik dalam Satu Tempat

9/14/2026 | September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T13:07:14Z

MPP) Kabupaten Cianjur yang berlokasi di kompleks Gedung Cianjur Creative Center (GCC). (Foto: Ist)

SIGNALCIANJUR.COM– Pemerintah Kabupaten Cianjur terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cianjur yang berlokasi di kompleks Gedung Cianjur Creative Center (GCC).

MPP hadir sebagai pusat pelayanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan administrasi, perizinan, dan kebutuhan masyarakat dari sejumlah instansi dalam satu lokasi. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memangkas waktu dan memudahkan masyarakat tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan yang berbeda-beda.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Superi Rizal, mengatakan MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“MPP ini kami hadirkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya, Senin (14/9/2026).

Hal sama dikatakan dia, dengan berbagai layanan yang terintegrasi dalam satu tempat, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai keperluannya. Salah satu layanan yang tersedia melalui MPP adalah pelayanan DPMPTSP, khususnya terkait perizinan dan legalitas usaha. 

"Masyarakat dapat memperoleh informasi serta mengurus berbagai kebutuhan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Superi Rizal.

Selain DPMPTSP, pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga menjadi bagian dari layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, hingga surat pindah.

Menurut Superi, integrasi pelayanan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan MPP sebagai pusat layanan terpadu. Sebelum datang, masyarakat sebaiknya memastikan persyaratan dokumen yang diperlukan sudah lengkap sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan lancar,” katanya.

Pelayanan MPP Kabupaten Cianjur dibuka pada Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB pada hari kerja.
Pemerintah Kabupaten Cianjur juga terus mengembangkan keterpaduan layanan dengan menghadirkan berbagai instansi lainnya secara bertahap.

"Sehingga masyarakat semakin banyak memperoleh kebutuhan pelayanan publik dalam satu lokasi," ujar Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur.

Ia juga menyampaikan adanya MPP di kawasan GCC, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih praktis, efisien, dan nyaman sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan.

"Artinya publik yang transparan serta berkualitas di Kabupaten Cianjur," tutup Superi Rizal. (Red/*)
×
Berita Terbaru Update