![]() |
| Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli. (Foto: IST) |
SIGNALCIANJUR.COM – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur menegaskan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan melalui imbauan Disdikpora Cianjur agar seluruh pegawai memahami dan menaati ketentuan disiplin yang berlaku. Kedisiplinan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun ASN yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Ketentuan disiplin PNS mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Sementara bagi PPPK, terdapat ketentuan mengenai penghargaan dan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2026.
Setiap pelanggaran disiplin dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran atau peringatan hingga hukuman disiplin yang lebih berat.
Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli, mengajak seluruh PNS dan PPPK di lingkungan pendidikan untuk menjadikan disiplin sebagai budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif.
“Mari kita bersama-sama menjaga kedisiplinan, hadir tepat waktu, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menaati aturan, serta menjaga integritas," katanya, Kamis (7/9/2026)
Disiplin adalah bagian dari profesionalisme, pihaknya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, pemuda dan olahraga.
Ruhli menambahkan, kepatuhan terhadap aturan harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan sehari-hari. Dengan budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas, pelayanan pemerintah diharapkan semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.
Disdikpora Cianjur mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama membangun lingkungan kerja yang tertib, disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. (Red/*)
