![]() |
| Gedung DPRD Kabupaten Cianjur. (Foto: Ist) |
SIGNALCIANJUR.COM– DPRD Kabupaten Cianjur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cianjur Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jumat 18 September 2026.
Rapat, dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur dan dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Rapat yang sudah digelar tersebut, Banggar DPRD menyampaikan hasil pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Laporan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Cianjur, H. Ganjar Ramadhan, mengatakan pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan anggaran daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
“Pembahasan Perubahan APBD ini merupakan bagian dari fungsi DPRD dalam memastikan anggaran daerah disusun secara tepat, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kabupaten Cianjur,” ujar Ganjar, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses penganggaran daerah sebelum Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahapan selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah terus melakukan pembahasan secara konstruktif agar kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.
“Paling penting, setiap anggaran yang disepakati harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dilaksanakan secara bertanggung jawab,” tandas Ganjar. (Red/*)
