Notification

×

Iklan

Iklan

Dinsos Cianjur Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi untuk Perkuat Integritas Aparatur

6/22/2026 | Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T16:06:44Z

Dinas Sosial Kabupaten Cianjur sosialisasi pengendalian gratifikasi. (Foto: Tangkapan layar)

SIGNALCIANJUR.COM– Dinas Sosial Kabupaten Cianjur sosialisasi pengendalian gratifikasi, upaya aparatur semakin memahami pentingnya pengendalian, sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," katanya, melalui keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2026).

Melalui sosialisasi ini, Tedy juga ingin memastikan seluruh pegawai memahami batasan-batasan terkait gratifikasi serta mampu menghindari segala bentuk praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

"Integritas harus menjadi budaya kerja dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Tedy Artiawan.

Lebih lanjut, Tedy menyampaikan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Cianjur berkomitmen mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan budaya integritas, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan.

"Penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program dan pelayanan," ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur berharap seluruh aparatur semakin memahami pentingnya pengendalian gratifikasi sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

"Sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pengendalian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Sosialisasi ini, ia juga menyampaikan bertujuan memberikan pemahaman tentang pengertian gratifikasi, bentuk-bentuk gratifikasi yang wajib dilaporkan, serta langkah-langkah pencegahan terhadap praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. 

"Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas," jelas Tedy.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Tedy Artiawan, menegaskan bahwa pengendalian gratifikasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Sebagai aparatur pemerintah, kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Tedy ingin memastikan seluruh pegawai memahami batasan-batasan terkait gratifikasi.

"Artinya mampu menghindari segala bentuk praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan," tutupnya. (Red/*)






×
Berita Terbaru Update