Notification

×

Iklan

Iklan

Soal Limbah SPPG MBG di Songgom Gekbrong Cianjur, Inilah Tanggapan dan Klasifikasi Tokoh Pemuda

5/05/2026 | Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T09:57:30Z

Kades dan tokoh muda warga Desa Songgom, Gekbrong, Cianjur. (Fito: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM– Menanggapi pemberitaan beredar terkait dugaan pencemaran limbah dapur SPPG MBG di Desa Songgom, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Tokoh Pemuda (Toda) Desa Songgom memberikan klarifikasi bahwa informasi tersebut tidak sepenuhnya benar dan terjadi miskomunikasi di lapangan.

Perwakilan Tokoh Pemuda Desa Songgom, Ronny menyampaikan bahwa aktivitas dapur SPPG MBG yang dikelola oleh Yayasan Madani masih dalam tahap awal operasional.

"Sehingga beberapa aspek teknis, termasuk pengelolaan limbah, tengah dalam proses penyempurnaan," jelasnya saat menghubungi awak media, Selasa (5/5/2026), siang.

Ia menambahkan perlu kami luruskan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam hal pengelolaan limbah. 

Masih ujarnya, hal ini Ini murni karena masih dalam tahap penyesuaian teknis,” ujar perwakilan Toda Desa Songgom ini.

Ia juga menegaskan bahwa pihak pengelola telah berkomitmen untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk perizinan lingkungan dan pembangunan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Ronny juga menyampaikan berdasarkan pantauan di lapangan, hingga saat ini belum ditemukan dampak signifikan yang membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

Tokoh pemuda juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengedepankan komunikasi dan klarifikasi langsung kepada pihak terkait.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menyimpulkan secara sepihak," terang Ronny.


Ia mengajak mari jaga kondusivitas lingkungan dengan komunikasi yang baik.

Tokoh Pemuda Desa Songgom menyatakan dukungan terhadap langkah instansi terkait, seperti dinas kesehatan dan lingkungan hidup.

"Apabila akan melakukan pemeriksaan guna memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan," kata Ronny.

Ia menambahkan dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Artinya seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga lingkungan dan ketertiban di wilayah desa," tutup Ronny. (Ded/Red/}


×
Berita Terbaru Update