![]() |
| SPPG di Gekbrong, Cianjur. (Foto: SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM– Warga Desa Sukaratu, Kecamatan Gekbrong, menyampaikan keluhan terkait pengelolaan limbah dari dapur milik Yayasan Madani yang berlokasi di Desa Songgom, Selasa (5/5/2026), pagi.
Masih menurut Agus Nandi (41) juga salah satu warga setempat mengatakan dapur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Nah! Itu lokasi di Kampung Pancuraluhur RT 4/02,Desa Songgom," terang Agus.
Ia menyebutkan bahwa fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tidak tersedia secara memadai, serta belum terlihat adanya kelengkapan izin.
"Ya! Seperti halnya IMB dan izin lingkungan," ucap Agus.
Masih ujarnya, soal limbah kotor dari dapur langsung dialirkan ke selokan kecil tanpa proses penyaringan. Hal ini sangat berbahaya, terutama saat musim kemarau ketika debit air menurun dan limbah dapat menumpuk.
"Tentu khawatir kondisi tersebut dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar," ungkap Agus.
Bahkan, ia juga menambahkan warga berharap instansi terkait, termasuk dinas kesehatan dan lingkungan hidup, segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan yang ada.
"Ya! Artinya guna mencegah pencemaran lingkungan," ujar Agus kepada awak media menginformasikan.
Sementara itu, kini warga pun meminta agar operasional dapur tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
"Ya! Artinya guna mencegah pencemaran lingkungan," ujar Agus kepada awak media menginformasikan.
Terpisah , namun sayangnya saat dikonfirmasi langsung dan dihubungi pihak terkait belum memberikan keterangan atau penjelasan kepada awak media. (Red/*)




