SIGNALCIANJUR.COM— Pengurus Karang Taruna setempat merasa prihatin dan miris serius terhadap operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di wilayah Desa Songgom, Kacamata Gekbrong, Kabupaten Cianjur.
Pengurus Karang Taruna setempat, Endang merasa prihatin, berdasarkan temuan di lapangan, fasilitas tersebut diduga belum memenuhi sejumlah persyaratan penting terkait sanitasi dan perizinan.
"Nah! Beberapa persoalan yang disoroti antara lain belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang memadai," tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Masih ujarnya, ketiadaan izin mendirikan bangunan (IMB), serta belum lengkapnya izin lingkungan.
Selain itu, limbah kotoran dilaporkan dibuang langsung ke saluran drainase kecil tanpa proses penyaringan yang sesuai standar.
"Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar," ungkap dia.
Lebih dari itu Endang menyampaikan juga terutama saat musim kemarau ketika aliran air berkurang atau bahkan tidak mengalir.
"Penumpukan limbah di saluran terbuka dapat menjadi sumber pencemaran dan penyakit," akunya.
Karang Taruna juga menegaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, setiap operasional dapur harus memenuhi standar kebersihan dan pengelolaan limbah yang ketat.
"Maka itu, pihaknya mendorong agar aktivitas dapur MBG tersebut dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Karang Taruna juga mengajak seluruh pihak, termasuk pengelola dapur dan instansi berwenang. Artinya segera mengambil langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.
"Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak terkait demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga,” tutup perwakilan Karang Taruna Kecamatan Gekbrong.
Terpisah, namun sangat disayangkan saat dikonfirmasi langsung pihak terkait melalui via WhatsApp (WA) belum membalas (tidak menjawab) dan memberikan keterangan soal dugaan adanya permalasahan di SPPG MBG yang disoroti saat ini. (Red/*)




