Notification

×

Iklan

Iklan

Sorotan Publik Soal Raperda Kesehatan, Dirut RSUD Sayang Cianjur Tanggapi Hal Ini

4/28/2026 | April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-04-27T17:25:57Z

Kantor RSUD Sayang Kabupaten Cianjur. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR.COM- Menanggapi sorotan publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesehatan yang kian menguat setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam naskah, termasuk penggunaan istilah zona waktu “WITA” tidak sesuai wilayah Cianjur yang berada di Waktu Indonesia Barat (WIB).

Hal tersebut dijelaskan Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, dr. Yuli, turut memberikan pandangan, saat dikonfirmasi langsung awak media, Selasa (28/4/2026).

Ia menekankan bahwa Raperda Kesehatan harus mampu menjawab kebutuhan pelayanan di fasilitas kesehatan secara nyata.

“Bagi kami di rumah sakit, regulasi yang kuat dan tepat sasaran sangat penting untuk mendukung peningkatan mutu layanan," jelas dr. Yuli.

Masih ujarnya, soal Raperda ini diharapkan tidak hanya normatif, tetapi juga operasional, sehingga bisa memperkuat sistem pelayanan, ketersediaan tenaga medis.

"Artinya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Dirut RSUD Sayang Cianjur.

Sambungnya, sejumlah pengamat menilai momentum ini perlu dimanfaatkan untuk melakukan pembenahan secara komprehensif. Tidak hanya memperbaiki kesalahan redaksi seperti penggunaan istilah waktu.

"Tapi juga memperkuat arah kebijakan agar lebih kontekstual dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," terang dr Yuli.

Raperda Kesehatan diharapkan dapat menjadi instrumen kebijakan yang efektif dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Cianjur.

"Ya! Artinya dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat," tutup Dirut RSUD Sayang Cianjur. (Red)
×
Berita Terbaru Update