![]() |
| Korban pembegalan di Warungkondang, Cianjur. (Foto: Istimewa) |
Kepala Desa Jambudipa, Deni Rustandi, membenarkan sekaligus melaporkan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal). Peristiwa tersebut menimpa seorang warga Pasirdengkeng, Desa Cisarandi.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku berjumlah dua orang mengikuti korban dari arah belakang sebelum akhirnya melakukan aksi penjambretan dan pengancaman," katanya.
Masih diungkapkan dia, korban sempat melakukan perlawanan untuk mempertahankan sepeda motor dan tas miliknya.
"Namun, kedua pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis samurai serta pistol rakitan jenis softgun," ujar Demi.
Maaih ujarnya, pelaku diketahui menggunakan sepeda motor Honda Beat tanpa lampu dan tanpa plat nomor polisi.
"Tapi masih beruntung korban dan kendaraan berhasil diselamatkan," imbuhnya.
Namun, masih dikatakan Deni, tas pinggang korban yang berisi uang tunai kurang lebih Rp1.300.000 berhasil dibawa kabur oleh pelaku. Pemerintah desa bersama aparat keamanan berkomitmen menjaga situasi kamtibmas.
"Agar tetap kondusif dan aman bagi masyarakat," ujarnya.
Kepala Desa (Kades) Jambudipa juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat melintas di jalur yang minim penerangan.
"Pemerintah desa juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan," kata Deni.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan resmi, melakukan olah TKP, serta tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan menangkap pelaku. (mat)



