Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Cacat Hukum, Toma Cianjur Soroti Dugaan Pelanggaran Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

5/13/2026 | Mei 13, 2026 WIB Last Updated 2026-05-13T15:02:41Z

Tokoh masyarakat (Toma) Kabupaten Cianjur, Andi Syarif Hidayatullo. (Foto: SignalCianjur)

SIGNALCIANJUR— Tokoh masyarakat (Toma) Kabupaten Cianjur, Andi Syarif Hidayatulloh atau yang dikenal dengan sapaan Anditar, menyatakan sikap tegas terkait proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur periode 2026–2031 yang saat ini memasuki tahapan tes wawancara.

Menurut Anditar, proses seleksi yang dilakukan oleh Tim Seleksi (Timsel) diduga sarat persoalan administratif dan tidak berjalan secara profesional, sehingga dinilai mencederai prinsip keadilan dan transparansi publik.

“Berani karena benar saya bukan pecundang, tetapi pejuang,” tegasnya dalam pernyataan sikap kepada insan media, Rabu (13/5/2026).

Anditar menyampaikan beberapa poin keberatan terhadap proses seleksi tersebut, diantaranya sistem dan website seleksi dinilai tidak profesional.

"Nah! Sejak awal pengumuman seleksi, akun maupun website Timsel disebut beberapa kali mengalami revisi dan perubahan teknis," tegas Ansitar.

Akibatnya, masih diungkapkanp dia, peserta mengalami kendala dalam proses unggah makalah persyaratan seleksi.

"Diduga, ia menegaskan terjadi pelanggaran regulasi," katanya.

Ia juga menilai Timsel telah melakukan sejumlah pelanggaran aturan, diantaranya terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU Nomor 14 Tahun 2008) serta dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025.

Ia menyoroti belum dipublikasikannya Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penunjukan Timsel.

"Nah! Termasuk tidak dibukanya hasil penilaian Computer Assisted Test (CAT) dan makalah kepada publik," jelas Anditar.

Ia mendesak dilakukan seleksi ulang
atas berbagai persoalan tersebut, dan juga menilai hasil proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Cianjur cacat secara hukum dan meminta.

"Agar tahapan seleksi diulang demi menjaga integritas lembaga serta kepercayaan masyarakat," ujar Anditar.

Selain itu, ia juga menyatakan akan menyampaikan sejumlah persoalan lain yang dinilai dapat memperburuk citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melalui aksi penyampaian pendapat di muka umum dalam waktu dekat.

"Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penting proses seleksi transparan, akuntabel, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Anditar. (Red)




×
Berita Terbaru Update