Notification

×

Iklan

Iklan

Soal UMKM Perusahaan Skala Menengah dan Besar, DPMPTSP Cianjur Jelaskan Hal Ini

1/03/2026 | Januari 03, 2026 WIB Last Updated 2026-01-02T19:57:10Z

Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur.(Foto: Istimewa)


SIGNALCIANJUR.COM - Sasaran atau audience yang dituju yaitu pelaku usaha di Kabupaten Cianjur. Baik itu UMKM maupun perusahaan skala menengah–besar yang sudah memiliki NIB dan terdaftar di OSS

Hal tersebut dijelaskan Kepada melalui Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Rizal yang dikutip SignalCianjur.com, melalui Instagram (IG) resminya, Sabtu (3/1/2026).

"Itu usaha yang sudah berjalan atau beroperasi, bukan rencana
pelaku yang wajib LKPM yang memiliki kewajiban pelaporan secara berkala," terang dia.

Termasuk, hal sama diutarakan dia, pelaku usaha yang baru pertama kali melapor LKPM. Pernah melapor, tapi belum rutin (tepat waktu) yang masih bingung cara pengisian.

"Artinya LKPM di OSS," ujar Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur adalah Superi Rizal.

Superi menegaskan bila pelaku usaha yang kurang aktif administrasi sering menunda pelaporan. Artinya, belum sadar pentingnya LKPM untuk legalitas dan keberlanjutan usaha.

"Target atau tujuan yang Ingin dicapai untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan LKPM," jelasnya.

Agar pelaku usaha melaporkan LKPM tepat waktu. Selain itu, mengurangi jumlah pelaku usaha yang diantaranya tidak melapor, telat melapor
salah mengisi laporan.

"Itu hal itu untuk menjamin legalitas dan status aktif usaha," ujar Superi.

Dengan LKPM, ia juga menyampaikan 
usaha tercatat aktif di sistem OSS yang akan terhindar dari risiko seperti halnya 
teguran, pembekuan izin dan kendala perizinan lanjutan

Selain itu, ia juga mendukung data pembangunan daerah. Data LKPM digunakan pemerintah untuk yaitu 
mengetahui perkembangan investasi,
menyusun kebijakan ekonomi daerah dan menentukan program bantuan dan pembinaan usaha.

"Hal ini untuk meningkatkan kesadaran administrasi usaha," terang dia.

Ia juga mendorong pelaku usaha agar lebih tertib administras tidak hanya fokus operasional, tapi juga kepatuhan hukum. Bahkan, Superi juga mendorong pemanfaatan layanan OSS dan DPMPTSP.

"Maka itu kita mengajak pelaku usaha," jelas Superi.

Memanfaatkan pelaporan LKPM online
Tidak ragu datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur untuk pendampingan
Mengurangi Kendala Teknis Pelaporan
Dengan pendampingan langsung.

"Kesalahan pengisian berkurang
pelaporan selesai lebih cepat dan 
pelaku usaha merasa terbantu, bukan terbebani," tutup Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur.

Informasi penting, sasaran yaitu pelaku usaha aktif di Kabupaten Cianjur yang wajib melaporkan LKPM dan target utama yaitu dilaporkan tepat waktu, benar, dan lengkap, serta usaha tercatat legal dan aktif. (Red/*)



×
Berita Terbaru Update
-->