Notification

×

Iklan

Iklan

Duh! Soal Aktivitas Alat Berat di Pasir Cina, Picu Keresahan Warga Cipendawa Pacet Cianjur

1/12/2026 | Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T15:09:56Z

Aktivitas pengangkutan alat berat di pasir Cina Desa Cipendawa, Pacet, Cianjur, kembali beroperasi kesahkan warga. (Foto: Istimewa)

SIGNALCANJUR - Aktivitas pengangkutan alat berat di pasir Cina Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, kembali beroperasi pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Pantauan di lapangan, operasional tersebut dilakukan saat sebagian besar warga tengah beristirahat.

"Mah! Hal itu sehingga memicu kembali keresahan masyarakat," aku Aryo Prima, (38) warga setempat.

Sejumlah warga menilai aktivitas tersebut, ia mengakui, dilakukan secara diam-diam dan mengabaikan penolakan yang sebelumnya telah disampaikan oleh warga terdampak. Penolakan itu didasari keluhan atas kebisingan kendaraan berat, terganggunya aktivitas warga. 

"Ya! Tentu akan berpotensi dampak lingkungan ditimbulkan," tegas Aryo.

Ia juga menyebutkan operasional pengangkutan alat berat dilakukan tanpa pemberitahuan dan terkesan sepihak.

"Ini terjadi saat warga sedang tidur," ucap Aryo.

Padahal, masih hal sama lanjut dia, akses pengangkutan pasir Cina ini sudah jelas ditolak oleh sebagian warga, tapi tetap dijalankan kembali. 

"Warga yang menolak merasa sangat terganggu," ujar Aryo lagi mewakili warga.

Informasi diterima, keresahan warga semakin menguat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan kendaraan pengangkut pasir masih beroperasi di lokasi pada dini hari.

Kemudian, video tersebut disebut direkam langsung oleh warga sebagai bukti aktivitas yang tetap berjalan meski menuai keberatan.

Ia mempertanyakan legalitas dan dasar perizinan aktivitas pengangkutan pasir tersebut, termasuk pihak yang memberikan izin operasional pada jam-jam rawanbdinilai berpotensi menimbulkan konflik sosial.

"Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengelola pasir Cina maupun instansi berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan operasional sepihak tersebut," ujar Aryo..

Ia juga mendesak pemerintah desa (Pemdes) kecamatan, serta dinas terkait untuk segera melakukan peninjauan ke lapangan, menghentikan sementara aktivitas pengangkutan.

"Nah! Selain itu membuka secara transparan dokumen perizinan dan kesepakatan. (jr1)
×
Berita Terbaru Update