Notification

×

Iklan

Iklan

Mengenal Dekat Sosok Figur Dirut RSUD Sayang Cianjur, Ini Data Singkatnya

1/11/2026 | Januari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-01-10T18:11:33Z
Direktur Utama (Dirut) RSUD Sayang Cianjur, dr. Hj. Yuli Hendriyani. (Foto: Istimewa)

SIGNALCIANJUR.COM- Direktur Utama (Dirut) RSUD Sayang Cianjur, dr. Hj. Yuli Hendriyani beliau memimpin dan pernah menjabat sebagai Plt. Dirut RSUD Sayang dan aktif memimpin serta memberikan pernyataan atas nama manajemen rumah sakit dalam beberapa isu pelayanan publik.

Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur mengatakan dalam pelantikan pejabat struktural Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, beliau tercatat sebagai pemangku kebijakan. Fungsi kebijakan adalah peran pimpinan dalam merumuskan, menetapkan, dan mengarahkan kebijakan.

"Nah! Hal ini tujuan organisasi tercapai sesuai peraturan dan kebutuhan masyarakat," kata dikutip awak media, Sabtu (11/1/2025).

Tugas fungsi kebijakan, ia juga menjelaskan beberapa tugas utama dalam fungsi kebijakan antara lain merumuskan kebijakan, menyusun kebijakan strategis berdasarkan visi, misi, dan tujuan organisasi.

Bahkan, Hj. Yuli juga menyesuaikan kebijakan dengan peraturan perundang-undangan (Permenkes, Perda, Perbup, dan lainnya) dan menetapkan kebijakan, lalu mengambil keputusan akhir atas kebijakan akan diterapkan.

"Menandatangani dan mengesahkan kebijakan internal (SOP, pedoman pelayanan, keputusan direktur)," jelas Hj.Yuli.

Ia juga mengatakan mengkoordinasikan kebijakan, mengarahkan seluruh unit kerja agar melaksanakan kebijakan secara selaras. Menjembatani kepentingan internal dan eksternal (Dinkes, Pemda, BPJS, masyarakat).

"Mengendalikan dan mengawasi
memastikan kebijakan dijalankan dengan benar," tutur Hj
 Yuli.

Selain itu juga ia menyampaikan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan.
Melakukan penyesuaian kebijakan
Meninjau ulang kebijakan jika sudah tidak relevan.

"Ya! Menyesuaikan kebijakan dengan kondisi darurat, perkembangan teknologi, dan kebutuhan layanan," jelas Hj. Yuli.


Peran fungsi kebijakan, hal sama diungkapkan dr. Hj. Yuli, peran fungsi kebijakan mencakup diantaranya sebagai arah dan pedoman memberikan arah kerja yang jelas bagi seluruh pegawai. Menjadi dasar dalam pengambilan keputusan operasional.

"Sebagai alat pengendalian
Mengatur perilaku organisasi. Agar sesuai standar dan etika pelayanan publik," ujar dia.

Ia menambahkan sebagai sarana peningkatan mutu untuk endorong peningkatan kualitas pelayanan, keselamatan pasien, dan kepuasan masyarakat.

"Nah? Bentuk akuntabilitas publik
menunjukkan tanggung jawab pimpinan kepada pemerintah dan masyarakat," tutup Direktur Utama (Dirut) RSUD Sayang Cianjur, dr. Hj. Yuli Hendriyani.

Informasi perlu diketahui, contoh di lingkungan RSUD Sayang Cianjur 
Kebijakan mutu dan keselamatan pasien, pelayanan BPJS, pengelolaan SDM kesehatan, kebijakan keuangan dan BLUD dan penanganan keluhan masyarakat. (jr1)






×
Berita Terbaru Update