![]() |
| Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur. (Foto: M Fajar Sidik/SignalCianjur) |
SIGNALCIANJUR.COM - Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) itu penting untuk membuat memastikan usaha tercatat aktif, legal, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Hal tersebut ajakan yang disampaikan Kepala melalui Sekertaris DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Superi Rizal, saat dikonfirmasi Signal Cianjur, Jumat (2/1/2026)
"Nah! Sekarang lapor LKPM sudah bisa online lewat OSS. Jadi proses ebih simpel dan nggak ribet," jelasnya.
Catat tanggalnya, masih dikatakan dia,
periode pelaporan LKPM 01-10 Januari 2026.
"Nah? Jangan ditunda sampai mepet," kata Superi.
Hal sama diungkapkan dia, kalau masih bingung atau butuh pendampingan, langsung datang ke Kantor DPMPTSP Kabupaten Cianjur.
"Nah! Tentu kami siap bantu sampai beres alias rampung," terang Sekdis DPMPTSP Kabupaten Cianjur ini.
Dia menambahkan mengenai lapor LKPM tepat waktu dan kelola usaha dengan lebih tertib, tentu sasaran dan target dari pesan atau sosialisasi LKPM tersebut, dijelaskan secara rinci dan terstruktur.
"Jadi jangan lupa ya sampai terlewati," tutup Superi. (Red/*)



