![]() |
Ratusan pendidik honorer tergabung Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Cianjur unras kepung gedung DPRD. (Foto: Mul/JabarNews) |
SIGNALCIANJUR.COM- Ratusan pendidik honorer tergabung Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) Kabupaten Cianjur unjuk rasa (Unras) kepung gedung DPRD, Senin (6/10/2025).
Ketua PGMI Kabupaten Cianjur, Miad Zainal Muttaqin mengatakan ada beberapa tuntutan disampaikan yoru, pemerintah wajib mensejahterakan guru/tenaga kependidikan honorer RA dan Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) swasta.
"Artinya bisa menaikan tunjangan insentif," pintanya.
Pemerintah wajib memberi kesempatan kepada guru/tenaga kependidikan honorer RA dan Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) swasta untuk mengikuti seleksi P3K seperti halnya Mereka Guru Honorer di Madrasah Negeri,
Kemudian, pihak juga menuntut pemerintah wajib mengangkat PPPK secara Langsung bagi guru atau tenaga kependidikan honorer RA dan Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) swasta yang sudah 15 tahun lebih mengabdikan diri mengajar di Madrasah.
"Bahkan ditempatkan di RA/Madrasah tempat mereka mengabdi," ujar Ketua PGMI Kabupaten Cianjur.
Miad mengatakan pemerintah juga wajib mengangkat PPPK secara langsung atau tanpa tes bagi guru atau tenaga kependidikan honorer RA dan Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) swasta.
"Sudah sertifikasi sesuai data di Emis GTK/Simpatika Kementerian Agama Republik Indonesia," jelasnya.
Hal sama diungkapkan dia, pemerintah wajib memberikan perlindungan sosial untuk guru/tenaga kependidikan honorer RA dan Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) swasta melalui BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.
Ia juga menyampaikan pemerintah wajib memberikan pelindungan dan advokasi hukum untuk profesi guru atau tenaga kependidikan honorer RA dan Madrasah (RA, MI, MTs dan MA) swasta di Indonesia.
"Ya! Khususnya di Cianjur," terang Miad.
Ia menambahkan Pemerintah Daerah Bersama DPRD Kabupaten wajib membuatkan PERDA Tentang Pendidikan RA dan Madrasah. (Red/*)